Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Kasus Ferdy Sambo, Keluarga Vera Simanjuntak Bawa Dekke Untuk Orangtua Yosua
Keluarga Vera Simanjuntak datang menemui keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat, yang berduka karena yosua jadi korban pembunuhan oleh ferdy sambo
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suang Sitanggang
Diberitakan sebelumnya, Yosua Hutabarat menjadi korban pembunuhan berencana, yang tewas di rumah Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 sore.
Lima orang ditetapkan polisi sebagai tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky, Eliezer, dan Kuat Maruf.
Pengumuman Putri Candrawati istri Ferdy Sambo itu sebagai tersangka disampaikan pada konfrensi pers yang diadakan pada Jumat (19/8/2022).
Baca juga: Putri Candrawathi Bisa Ajukan JC Seperti Bharada E, Namun Akan Jadi Lawan Ferdy Sambo
Baca juga: Kasus Ferdy Sambo, Rapat 20 Menit Sebelum Eksekusi Brigadir J, Hadir Putri, Bharada E, Bripka RR
Polisi melimpahkan berkas para tersangka ke jaksa, kecuali berkas Putri Candrawati, yang masih dalam proses pemberkasan.
Fakta baru juga yang disampaikan tim khusus adalah rekaman CCTV yang menggambarkan kejadian sebelum, saat, dan sesudah pembunuhan Brigadir Yosua sudah ditemukan.
Walau berstatus tersangka, namun Putri belum juga ditahan kepolisian.
Penyidik memberikan waktu satu pekan kepadanya untuk pemulihan, setelah ada surat dari dokter.
Terkait motif pembunuhan itu, hingga kini masih jadi pertanyaan besar masyarakat.
Ramos Hutabarat, Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua mengungkapkan, yang mengetahui motif sebenarnya pada peristiwa pembunuhan berencana ini hanya Putri Candrawati, Ferdy Sambo, dan Tuhan.
"Motif itu hanya ibu PC, Ferdy Sambo, dan Tuhan yang tahu. Kita doakan saja ibu PC sehat, agar bisa menjelaskannya di persidangan," kata Ramos saat berbincang dengan Tribun, di Kota Jambi, Jumat (19/8/2022).
Dijelaskannya, motif pembunuhan berencana bukan sesuatu yang sifatnya perlu diuji secara hukum.
"Motif itu akan diungkapkan tersangka atau terdakwa untuk meringankan hukuman dia. Apakah yang disampaikan itu betul atau bohong, kita tidak bisa pastikan," tuturnya.
Rekannya, Ferdy Kesek, menyoroti tidak adanya penahanan terhadap Putri Candrawati yang telah berstatus tersangka pembunuhan berencana.
Baca juga: Motif Pembunuhan Brigadir Yosua, Kuasa Hukum: Kita Doakan Ibu PC Sehat Agar Bisa Menjelaskan
Baca juga: Istri Ferdy Sambo jadi Tersangka, Ramos Hutabarat: Pembunuhan Brigadir Yosua Kejahatan Sistematis
"Kan semua sama di mata hukum. Apa bedanya (PC) dengan Bharada E? Apa bedanya dengan ibu korban? Saat diminta keterangan, ibu korban itu dalam kondisi depresi besar," ungkapnya.
Ferdy pun menduga, bukan tidak mungkin membiarkan Putri Candrawati selama sepekan ini tidak ditahan, sebagai upaya pihak tertentu membuat kisah baru, yang terkait dengan obstruction of justice.