Berita Batanghari

172 Warga Binaan Lapas Klas IIB Muara Bulian Diusulkan Dapat Remisi Kemerdekaan RI

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Muara Bulian telah mengusulkan warga binaannya untuk mendapat remisi umum di HUT Kemerdekaan RI ke-77.

Penulis: A Musawira | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Musawira
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Muara Bulian Edy Susetyo 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Muara Bulian telah mengusulkan warga binaannya untuk mendapat remisi umum di HUT Kemerdekaan RI ke-77.

Tercatat 172 orang dari 247 warga binaan diajukan untuk mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman pada peringatan kemerdekaan ini.

Usulan tersebut telah disampaikan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementeriam Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi pertengahan Juli lalu.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIB Muara Bulian, Edy Susetyo mengatakan 172 narapidana (Napi) yang diusulkan mendapat remisi itu merupakan napi kasus pidana umum berjumlah 103 orang dan 69 orang kasus pidana khusus.

Adapun syarat bagi napi yang mendapat remisi, kata Kalapas, yakni mereka yang telah enam bulan mendekam di penjara sejak ditahan. Selain itu juga berkelakuan baik.

"Ada 6 orang kasus korupsi dan ada juga beberapa orang yang bisa memenuhi syarat, kita usulkan," katanya pada Rabu (10/8/2022).

Dari jumlah itu ucapnya, tidak ada warga binaan yang mendapat remisi umum II atau langsung bebas.

“Mereka yang diusulkan ini paling minim 30 hari dan maksimal 6 bulan pengurangan hukuman. Biasanya menjelang H-1, SK remisinya sudah keluar,” pungkasnya. (Tribunjambi.com/Musawira)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Update Harga TBS Kelapa Sawit di Batanghari Jambi Rabu 10 Agustus 2022, Naik Rp 50

Baca juga: Harga TBS Kelapa Sawit di Tebo Jambi Naik Rp 30 per Rabu (10/8/2022)

Baca juga: Kasus Kematian Brigadir Yosua, 7 Anggota Polda Metro Jaya Diduga Lakukan Pelanggaran

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved