Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Ayah Brigadir Yosua Yakin dari Awal Anaknya Dianiaya, Kini Terbukti
Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo telah menetapkankan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dalam kasus meninggalnya Brigadir Yosua, Selasa (9
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo telah menetapkankan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dalam kasus meninggalnya Brigadir Yosua, Selasa (9/8/2022).
Ferdy Sambo dikatakan Kapolri sebagai otak pembunuhan Brigadir Yosua dengan memerintahkan Bharada E menembak Brigadir Yosua.
Disampaikan juga bahwa dalam kematian Brigadir Yosua ini tidak ada peristiwa tembak menembak.
Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat mengungkapkan bahwa sedari awal pihak keluarga sudah yakin bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak, yang ada peristiwa ditembak.
"Dari awal memang kita keluarga tidak yakin itu tembak menembak, semenjak saya lihat sendiri, saya lihat peti jenazah dan liat luka-luka di wajah dan dada dan grahamnya ini bergeser," ujarnya.
Bahkan Samuel juga mengatakan hal tersebut kepada salah seorang personil polisi yang mengantarkan jenazah tersebut bahwa ada yang janggal.
"Sempat saya utarakan ke Pak Simatupang (yang mengantar jenazah) Ini bukan ditembak lagi, ini sudah dianiya," ucapnya.
Dan saat ini keyakinan keluarga tersebut dikatakan Samuel terbukti.
Baca juga: Profil dan Biodata Irjen Pol Ferdy Sambo, Dinonaktifkan Kapolri Terkait Brigadir Yosua Hutabarat
Baca juga: Ini Peran 4 Orang Tersangka Pembunuh Brigadir Yosua, Ferdy Sambo Pemberi Perintah
"Ternyata sekarang sudah terbukti bahwa anak kami di aniaya," tegasnya.
Peran Ferdy Sambo dan 3 Anggota Lainnya
Tim khusus yang dibentuk Kapolri mengusut kematian Brigadir Yosua, menetapkan empat orang tersangka.
Keempatnya, termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo, memiliki peran yang berbeda-beda.
Sesuai penjelasan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, Bharada E adalah orang yang melakukan penembakan.
Selanjutnya Brigadir RR merupakan orang yang membantu dan menyaksikan penembakan korban.
Adapun Bharatu KM bertugas membantu dan menyaksikan penembakan pada Yosua.
"FS (Ferdy Sambo) menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di komplek polri duren tiga," kata Komjen Agus.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman mati," ucap Komjen Agus Andrianto.
Kapolri menjelaskan, langkah-langkah dari tim khusus, termasuk malam ini mengumumkan dalang pembunuhan, adalah wujud komitmen polri untuk mengusut tuntas perkara ini, sesuai dengan arahan Presiden.
Baca juga: Irjen Pol Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir Yosua
Baca juga: Kronologi Terbaru di Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo: Tembak, Tembak, Tembak
"Terkait dengan hambatan, upaya menghilangkan barang bukti, timsus juga segera lakukan pemeriksaan terhadap saudara FS, apakah ada perintah dari yang bersangkutan, dan segera laporkan hasilnya," tutur Kapolri.
Dia meminta Timsus betul-betul bekerja keras, profesional, dan akuntable.
"Kita ingin cepat tuntas, dan lanjutkan ke kejaksaan," kata kapolri.
Lalu, apa motif pembunuhan pada Brigadir Yosua Hutabarat di Duren Tiga Jakarta Selatan itu?
"Sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi, dan juga kepada ibu Putri. Pemicu pembunuhan didalami," ungkap Jenderal Kapolri Listyo Sigit.
Setelah Ferdy Sambo ditetapkan tersangka, Kapolri mengatakan perwira bintang dua itu akan segera ditahan.
Tidak Ada Baku Tembak
Pada konfrensi pers malam ini, Kapolri menyebut tim khusus menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat.
"Timsus menetapkan saudara FS tersangka," kata Kapolri pada konfrensi pers, Selasa (9/8/2022).
Penetapan tersangka ini setelah mendapatkan keterangan forensik, olah TKP bersama puslabfor, dan tim lainnya yang bersifat ilmiah.
"Ditemukan perkembangan baru, bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan," kata Kapolri Jenderan Pol Listyo Sigit Prabowo.
Tim khusus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir Yosua meninggal dunia.
"Bharada E melakukan pembunuhan atas perintah saudara FS," ungkapnya.
Untuk membuat seolah-olah terjadi tembak-menembak, Irjen Ferdy Sambo melakukan penembakan menggunakan senjata Brigadir Yosua.
"Untuk membuat kesan terjadi tembak-menembak," jelasnya.
Terkait apakah Ferdy Sambo terlibat menembak langsung, Kapolri menyebut sedang pendalaman.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Tonton Video Polisi Asal Jambi Tewas Ditembak di Jakarta, Kondisinya Tragis
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Kuasa Hukum Brigadir Yosua Minta Putri Chandrawati Turut Diperiksa
Baca juga: Banyaknya Personel Kepolisian yang Terseret Ulah Irjen Ferdy Sambo, Langgar Kode Etik Ini Rinciannya
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Keluarga Brigadir Yosua Ucapkan Terima Kasih