Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Nasib Bharada E Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir J, Dituding Ditumbalkan dan Ditinggal Kuasa Hukum
Bharada E alias Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu sudah ditetapkan jadi tersangka kasus tewasnya Brigadi J alias Brigadir Yosua di rumah dinas Ir
Diketahui, Bharada E merupakan tersangka kawua tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Pengumuman mundurnya Andreas Nahot Silitonga dari kuasa hukum Bharada E dilakukan di Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022).
Dikatakan Andreas Nahot Silitonga, alasannya mundur dari kuasa hukum Bharada E sudah tertuang dalam surat yang ditujukan kepada Kabareskrim.
"Mengenai alasan-alasan pengunduran diri kami, itu sudah kami sampaikan dalam surat kami kepada Kabareskrim," ujar Andreas Nahot Silitonga saat ditemui di Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022).
Baca juga: Ini Penjelasan Kapolsek Kotabaru Masalah Biaya Autopsi Bocah Tewas di Septic Tank
Baca juga: Brimob Berpakaian Lengkap Datangi Bareskrim Polri Sebelum Pengumuman Mundurnya Kuasa Hukum Bharada E
"Selanjutnya akan diberlakukan sebagaimana mestinya," imbuhnya.
Namun Andreas Nahot Silitonga tak membeberkan alasannya mundur dari kuasa hukum Bharada E.
"Kami tidak membuka ke hadapan publik apa sebenarnya alasan kami mengundurkan diri," katanya.
"Kami sangat menghargai hak-hak hukum dari sekian pihak yang terlibat dalam perkara ini," katanya.
"Terlebih kami sangat menghargai proses hukum yang sedang dilakukan Bareskrim Mabes Polri, demikian terima kasih," tutup Andreas Nahot Silitonga.
Sementara itu, ketika ditanya apakah ada tekanan yang diterimanya, Andreas Nahot Silitonga memilih untuk bungkam.
Diketahui setelah penetapan Bharada E sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J aluas Brigadir Yosua, penyidik memeriksa 25 anggota polisi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan jika 25 orang personel kepolisian diperiksa pada penanganan kasus tewasnya Brigadir J.
25 personel kepolisian ini dinilai tidak profesional dalam penyidikan oleh TKP kasus tewasnya Brigadir J.
25 personel polisi itu terdiri dari 3 personel pati, kombes 5 personel, AKBP 3 personel, kompol 2 personel, pama 7 personel, bintara dan tamtama 5 personel. Mereka Dari kesatuan Divisi Propam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan juga Bareskrim
"Dari 25 personel yang diperiksa, 4 kami masukkan dalam ruangan khusus selama 30 hari ke depan," kata Listyo di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022) malam.