Bocah Tewas di Septic Tank
Ini Penjelasan Kapolsek Kotabaru Masalah Biaya Autopsi Bocah Tewas di Septic Tank
Kapolsek Kotabaru, Kompol Dhadhag Anindhito menjelaskan proses autopsi terhadap KY (4) bocah tewas di septic tank di RT 13, Rawasari, Alam Barajo, Kot
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kapolsek Kotabaru, Kompol Dhadhag Anindhito menjelaskan proses autopsi terhadap KY (4) bocah tewas di septic tank di RT 13, Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi, Senin 25 Juli 2022.
Dhadhag menjelaskan, proses autopsi tersebut murni adalah permintaan keluarga, yakni Effendi kakek korban yang saat itu mendampingi pihak kepolisian ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum luar.
Saat itu, Effendi, kata Dhadhag menyanggupi biaya autopsi dengan total biaya Rp 6.550.000, yang akan dilakukan di RS Abdul Manap, Kota Jambi.
Kata Dhadhag, rincian biaya tersebut sepenuhnya diberikan atau dirinci oleh pihak rumah sakit, kemudian disampaikan kepada pihak kepolisian untuk diberikan kepada pihak keluarga.
Ia menyebut bahwa, masyarakat salah menanggapi, bahwa adanya pungutan liar terkait proses autopsi ini.
"Ya kita murni hanya menjembatani antara pihak keluarga dan pihak rumah sakit dalam proses autopsi. Dan uang itu, langsung kita serahkan ke pihak rumah sakit," kata Dhadhag, Sabtu (6/8/2022).
Dhadhag menjelaskan, kematian KY merupakan kasus besar, sehingga anggaran untuk proses autopsi hanya ada di Polda.
Sementara untuk di Polsek sendiri hanya menangani kasus sedang dan mudah, sehingga Polsek tidak memiliki anggaran autopsi.
Pembiayaan autopsi kata Dhadhag bisa diambil alih oleh kepolisian jika penanganan kasusnya ditarik ke Polda, dan proses autopsi juga dilakukan di RS Bhayangkara.
Namun, karena permintaan dan desakan keluarga, kemudian pihak keluarga menyanggupi, sehingga pihak kepolisian mengarahkan untuk dilakukan autopsi di RS Abdul Manap.
"Kita tidak berfikir segala macam, karena katanya sanggup, saya gak berfikir panjang, ya silahkan dilakukan autopsi, berjalanya waktu ternyata tidak mampu, makanya setengahnya saya tambahin," katanya.
Kata Dhadhag, saat itu pihak keluarga hanya memberikan uang autopsi sekira Rp 3 juta, dari total biaya Rp6 juta lebih. Dan sisanya ditanggung oleh Polsek Kotabaru.
"Apalgi keluarga meminta kain langsung dikafani, ya makanya saya tidak berfikir panjang, ya supaya bisa dikebumikan malam itu," bilangnya.
"Ya Kakeknya ngotot untuk segera dilakukan autopsi, dan kita kasihan juga kan lihat kondisi keluarga kalau setelah dikuburkan kemudian di gali lagi, makanya kita lakukan autopsi di RS Abdul Manap. Dan dari awal mereka tidak mengeluh dan menyanggupi," jelas Dhadhag.
Ia menjelaskan, jika saat itu pihak keluarga menyampaikan keberatan dalam proses pembiayaan, pihaknya siap untuk mencarikan solusi.