Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Tidak Lagi Menjabat Sebagai Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo Dimutasi ke Tempat Ini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah tegas dengan resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam

Editor: Rahimin
KOLASE TRIBUNJAMBI/HO/CAPTURE TRIBUNNEWS
Brigadir Yosua Hutabarat (kiri) dan Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan). Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri 

Sudah empat kali Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir Yosua.

Sebelumnya Irjen Ferdy Sambo diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya. 

Selan Irjen Ferdy Sambo, Kapolri juga memerintahkan pemeriksaan terhadap 25 anggota Polri yang diduga bekerja tidak profesional selama proses pengusutan tewasnya Brigadir Yosua.

Dari 25 anggota Polri yang diperiksa tim khusus, ada 3 orang perwira tinggi berpangkat bintang satu.

Namun, polisi belum membuka siapa saja ketiga perwira tinggi tersebut.

Mereka diperiksa karena diduga menghalangi penyidikan, upaya merusak hingga menghilangkan barang bukti berupa rekaman CCTV. 

Dalam kasus kematian Brigadir Yosua ini, Polri sudah menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

Bharada E dikenakan Pasal 338 tentang Pembunuhan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: DAFTAR Perwira Tinggi dan Pejabat Polri Yang Dicopot Dari Jabatannya Terkait Kematian Brigadir Yosua

Baca juga: Fakta Baru! Bharada E Bukan Jago Tembak, Kerjanya Bukan Ajudan Ferdy Sambo

Baca juga: Pengusutan Kematian Brigadir Yosua, 3 Jenderal Dimutasi, Susno Duadji: Mengurangi Hambatan Psiklogis

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved