Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Fakta Baru! Bharada E Bukan Jago Tembak, Kerjanya Bukan Ajudan Ferdy Sambo

Fakta baru kematian brigadir J yosua. Bharada E bukan ajudan tapi sebagai sopir irjen pol ferdy sambo. Bharada E telah ditetapkan tersangka pembunuhan

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
Tribunjambi.com/HO/KompasTV
Kapolri saat konfrensi pers terkait perkembangan kasus pengungkapan kematian Brigadir Yosua Hutabarat, Kamis (4/8/2022) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, saat menjabat Kapolres Metro Jakarta Selatan, mengungkapkan Bharada E sebagai jago tembak.

Bahkan Budhi Herdi mengungkapkan Bharada E sebagai pelatih vertical rescue, di resimen pelopor sebagai tim penembak kelas 1.

Kini pernyataan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto ini dipertanyakan kebenarannya, sebab yang disampaikan itu berbeda dengan temuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, mengatakan Bharada E yang bernama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu, bukan sosok yang jago tembak.

Edwin Partogi menyatakan hal itu setelah LPSK melakukan pemeriksaan psikologis terhadap Bharada E.

"Pemeriksaan psikologis tiga kali. Penelusuran kami, Bharada E tidak termasuk jago tembak," ungkap Edwin pada Kamis (4/8), dikutip dari TribunNews.

Bahkan, ungkapnya, Bharada E bahkan baru mendapatkan pistol November 2021.

Latihan menembak terakhir Bharada E dilakukan pada Maret 2022. Pistol dia dapat dari Propam.

Baca juga: Pengusutan Kematian Brigadir Yosua, 3 Jenderal Dimutasi, Susno Duadji: Mengurangi Hambatan Psiklogis

Sementara soal tugasnya, dalam keterangan pertama Polri, disebutkan sebagai ajudan.

Sementara hasil penelusuran Edwin, Bharada E bukan bertugas sebagai ajudan Irjen Ferdy Sambo, melainkan sebagai sopir.

"Beberapa hal yang mungkin harus diketahui Bharada E ini bukan sniper, bukan ajudan (ADC). Bharada E ini adalah sopir," kata Edwin.

Dalam tugasnya, Bharada E menjadi sopir untuk akomodasi Irjen pol Ferdy Sambo.

"Info dari Bharada E, beliau sopir untuk Irjen Pol Ferdy Sambo," ucap Edwin.

Namun Edwin juga menegaskan keterangan Bharada E itu masih perlu diklarifikasi kembali ke sejumlah pihak.

Kini, Bharada E pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kematian Brigadir Yosua Hutabarat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved