Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Fakta Baru! Bharada E Bukan Jago Tembak, Kerjanya Bukan Ajudan Ferdy Sambo

Fakta baru kematian brigadir J yosua. Bharada E bukan ajudan tapi sebagai sopir irjen pol ferdy sambo. Bharada E telah ditetapkan tersangka pembunuhan

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
Tribunjambi.com/HO/KompasTV
Kapolri saat konfrensi pers terkait perkembangan kasus pengungkapan kematian Brigadir Yosua Hutabarat, Kamis (4/8/2022) 

Seiring dengan penetapan tersangka itu, tim khusus yang dibentuk Kapolri terlihat berlari kencang dalam beberapa hari terakhir.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo malam ini bahkan mencopot 3 jenderal dari jabatannya, dan ditempatkan sebagai Pati Yanma Polri.

Ketiganya adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dan Brigjen Pol Benny Ali.

Baca juga: Tetap Dituduh Lecehkan Istri Ferdi Sambo, Keluarga Brigadir Yosua: Buktinya Mana?

Baca juga: Update Penyidikan Kematian Brigadir Yosua: 25 Personel Polri Diperiksa, 4 Orang Masuk Ruang Khusus

Mutasi dilakukan seiring pengusutan kasus meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat yang kini sedang disidik tim khusus yang dibentuk Kapolri.

Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menanggapi positif langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo ini.

Menurutnya, kebijakan ini akan membantu untuk mengungkap kematian Brigadir J menjadi lebih terang.

"Ini akan mengurangi hambatan psiklogis penyidik ya, sebab sudah tidak punya jabatan lagi, hanya punya pangkat yang tinggi," ungkap Susno Duadji dalam wawancara di Kompas TV, Kamis (4/8/2022) malam.

Kemudian, ucapnya, tidak menutup kemungkinan di antara 25 anggota Polri yang kini diperiksa, akan mendapatkan sanksi lanjutan.

Bila terkait profesi akan dikenakan kode etik profesi. "Kalau mengarah pada pidana, misalnya mempersulit jalannya penyidikan, bisa kena pidana," terangnya.

Sementara menurut Mansur Febrian, yang merupakan anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, pasal 338 KUHP yang digunakan menjerat Bharada E sebagai tersangka, menjadi indikasi pelaku tidak tunggal.

"Pihak keluarga tidak yakin yang melakukan pembunuhan ini hanya sendiri," kata Febrian.

Soal pemeriksaan 25 anggota Polri, dia mengatakan, pihaknya mengapresiasinya, dan menunggu hasil pemeriksaan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri mengumumkan 25 orang personel Polri diperiksa dampak dari meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca juga: TANGISAN Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat: Bangkit Rohmu Biar Terungkap Semua Anakku

Baca juga: Ini Motif Penembakan Brigadir Yosua Hutabarat Versi Mabes Polri, Terkait Istri Kadiv Propam

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pemeriksaan masih terus berjalan.

Pemeriksaan tersebut terkait ketidakprofesionalan penanganan tempat kejadian perkara meninggalnya Brigadir J.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved