Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Tidak Lagi Menjabat Sebagai Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo Dimutasi ke Tempat Ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah tegas dengan resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam
TRIBUNJAMBI.COM - Jabatan Kadiv Propam Polri yang dijabat Irjen Ferdy Sambo resmi dicopot.
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo hanya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah tegas dengan resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Selain Irjen Ferdy Sambo, Kapolri juga mencopot sejumlah perwira tinggi, menengah dan pertama yang terkait kasus kematian Brigadir Yosua.
Pencopotan sejumlah pejabat Polri itu tertuang dalam TR bernomor ST:1628/VIII/KEP/2022. Telegram itu diteken pada 4 Agustus 2022.
Setelah tidak lagi menjabat sebagai Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo dimutasi jadi perwira tinggi (pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
"Nomor 1, Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (4/8/2022).
Menurut Irjen Dedi Prasetyo, yang menggantikan posisi Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam adalah oleh Irjen Syahardiantono.
DIiketahuia, Irjen Syahardiantono sebelumnya menjabat sebagai Wakabareskrim.
Pada awal kasus kematian Brigadir Yosua mencuat, Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Hal itu menyusul desakan publik agar perkara ini dibuka secara terang benderang.
Bahkan, Presiden Joko Widodo meminta agar tidak ada yang ditutup-tutupi dalam penyidikan kasus tewasnya Brigadir Yosua.
Irjen Ferdy Sambo juga beberapa kali sudah diperiksa terkait kematian Brigadir Yosua.
Terakhir, Kamis (4/8/2022) Irjen Ferdy Sambo diperiksa sebagai saksi dalam kelanjutkan pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Yosua di rumah dinas Sambo pada 8 Juli lalu.