Brigadir Yosua Tewas Ditembak
DAFTAR Perwira Tinggi dan Pejabat Polri Yang Dicopot Dari Jabatannya Terkait Kematian Brigadir Yosua
Kapolri menilai banyak polisi yang tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir Yosua tersebut.
TRIBUNJAMBI.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah tegas dengan mencopot sejumlah perwira tinggi, menengah, dan pertama terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brgadir Yosua.
Sejumlah pejabat Polri yang dicopot diduga tidak profesional dalam pengusutan kasus kematian Brigadir Yosua.
Kasus kematian Brigadir Yosua ini menarik perhatian banyak pihak, hingga menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kapolri menilai banyak polisi yang tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir Yosua tersebut.
Untuk itu Kapolri melakukan mutasi yang tertuang dalam Surat Telegram (ST) bernomor ST: 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
"Dimutasi dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus Timsus," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (4/8/2022).
Dari daftar mutasi tersebut, ada sekitar 15 perwira tinggi, menengah dan pertama yang dicopot dari jabatannya.
Yang paling utama, adalah Irjen Ferdy Sambo yang dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam.
Sebelumnya, jabatan Kadiv Propam yang dipegang Irjen Ferdy Sambo hanya dinonaktifkan saja oleh Kapolri.
Ini daftar 15 anggota Polri yang dimutasi terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua.
1. Irjen Ferdy Sambo jabatan Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
2. Irjen Syahardiantono jabatan Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri
3. Brigjen Hendra Kurniawan jabatan Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
4. Brigjen Anggoro Sukartono jabatan Karo Wabprof Divpropam Polri diangkat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri
5. Kombes Agus Wijayanto jabatan Sesro Wabprof Divpropam Polri diangkat jabatan baru sebagai Karo Wabprof Divpropam Polri