Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Apa Motif Bharada E Menembak Brigadir J hingga Tewas? Dijerat Pasal Pembunuhan

Tersangka kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua, Bharada E dijerat pasal pembunuhan. Masih menjadi pertanyaan apa motif Bharada E menembak

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews
Bharada E dijerat pasal pembunuhan, usai menjadi tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

"Sebagaimana rekan wartawan ketahui, masih ada beberapa saksi lagi dalam beberapa hari ke depan," kata Andi.

Ia menegaskan saat ini Bharada E berada di Dittipidum Bareskrim.

"Setelah ditetapkan tersangka dilanjutkan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, kami lakukan penangkapan dan ditahan," katanya.

Andi memastikan bahwa penetapan tersangka Bharada E berdasarkan laporan dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dijerat Pasal Pembunuhan, Polisi Belum Mau Ungkap Motif Bharada E Tembak Brigadir Yosua?, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ayah Brigadir Yosua Sakit Hati Putranya Dituding Lakukan Pelecehan Seksual

Baca juga: Diperiksa Terkait Kematian Brigadir Yosua, Irjen Ferdy Sambo: Saya Minta Maaf

Baca juga: Bharada E Dijerat Pasal 338 Tentang Pembunuhan Terkait Tewasnya Brigadir Yosua

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved