Memahami Data Kemiskinan
Data kemiskinan menunjukan adanya penurunan tingkat kemiskinan pada Maret 2022 dibandingkan dengan September 2021
Data kemiskinan makro merupakan data kemiskinan yang penghitungannya diperoleh melalui pendekatan makro yang didasarkan pada konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic need approach) dengan menggunakan data sampel bukan data sensus, sehingga hasilnya adalah estimasi.
Data ini berguna untuk perencanaan dan evaluasi program kemiskinan dengan target geografis wilayah namun tidak dapat menunjukkan siapa dan dimana alamat penduduk miskin (sasaran) sehingga tidak operasional untuk program penyaluran bantuan dan perlindungan sosial.
Sedangkan data kemiskinan mikro merupakan data kemiskinan yang pengumpulan datanya dilakukan secara sensus, bukan sampel. Karena pengumpulan data dilakukan secara sensus, maka diperoleh data tentang siapa dan di mana alamat penduduk miskin tersebut sehingga operasional untuk program penyaluaran bantuan langsung dan perlindungan sosial.
Berdasarkan dua jenis data tersebut, berarti jelas untuk data yang biasa dirilis oleh BPS itu merupakan data kemiskinan makro karena bersumber dari data survei sosial ekonomi nasional (Susenas).
Sedangkan data yang dirilis oleh kementerian sosial berupa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan data kemiskinan mikro yang biasa digunakan untuk sasaran program bantuan dan perlindungan sosial.
Dengan demikian, ketika kita membaca data kemiskinan, pahami terlebih dahulu jenis data apa yang kita baca, sehingga tidak terjadi kekeliruan pemahaman dalam memaknai data kemiskinan.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Langkah Awal Menuju Satu Data Indonesia di Kabupaten Batanghari
Baca juga: Sensus Pertanian 2023: Updating Direktori Perusahaan Pertanian dan Direktori Usaha Pertanian Lainnya
Baca juga: BPS Provinsi Jambi Sampaikan Informasi Soal Kemiskinan