Memahami Data Kemiskinan
Data kemiskinan menunjukan adanya penurunan tingkat kemiskinan pada Maret 2022 dibandingkan dengan September 2021
Memahami Data Kemiskinan
Oleh Syaeful Muslih S.Si, Statistisi Muda pada BPS Provinsi Jambi
TRIBUNJAMBI.COM - Tingkat kemiskinan Provinsi Jambi sudah hampir mendekati kondisi sebelum pandemi Covid-19.
Berdasarkan hasil rilis data kemiskinan terbaru yang dilakukan Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi pada 1 Agustus 2022 menunjukan adanya penurunan tingkat kemiskinan pada Maret 2022 dibandingkan dengan September 2021, dari sebelumnya 7,67 persen menjadi 7,62 persen, atau terjadi penurunan sebesar 0,05 persen poin.
Data terbaru tersebut tidak jauh berbeda dengan kondisi pada maret 2019 (sebelum pandemi Covid-19) yang sebesar 7,60 persen.
Sejak pandemi Covid-19 melanda, tingkat kemiskinan mengalami tren kenaikan, terutama pada awal-awal pandemi.
Pada Maret 2020 kemiskinan mulai mengalami kenaikan, setelah empat tahun sebelumnya (2016-2019) mengalami tren penurunan.
Puncak kemiskinan tertinggi terjadi pada Maret 2021 yang mencapai 8,09 persen, padahal sejak September 2017 tingkat kemiskinan tidak pernah diatas 8 persen.
Perlahan tingkat kemiskinan mengalami penurunan kembali. Sejak september 2021 terus mengalami penurunan, meskipun memang tingkat penurunannya berbeda antar periode.
Pada September 2021 tingkat kemiskinan menurun sebesar 0,42 persen poin, namun pada maret 2022 hanya sebesar 0,05 persen poin.
Standar kemiskinan
Seseorang dikatakan miskin jika tidak memenuhi standar kemiskinan yang telah ditetapkan. Banyak kriteria kemiskinan yang digunakan diberbagai negara, mulai dari pendapatan, kondisi perumahan, sampai kepada pengeluaran.
Bahkan sudah ada yang menggunakan kombinasi dari beberapa dimensi kehidupan atau yang lebih dikenal dengan kemiskinan mutlidimensi.
Untuk di Indonesia, standar kemiskinan yang digunakan adalah tingkat pengeluaran per kapita yang merupakan konversi dari kebutuhan minimal makanan dan bukan makanan yang di konsumsi atau digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Kebutuhan minimal makanan dihitung berdasarkan kebutuhan kalori (energi) minimal untuk bisa beraktivitas normal dalam kehidupan sehari-hari, yaitu sebesar 2.100 kilokalori per hari.