Akademisi Sebut NTP Jambi Meningkat: Petani Semakin Sejahtera Tetapi Masih Banyak Perlu Dibenahi
Agus Sudibyo, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi Senin (01/06/2024) menyampaikan siaran pers bahwa nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Agus Sudibyo, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi Senin (01/06/2024) menyampaikan siaran pers bahwa nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Jambi menunjukkan peningkatan kesejahteraan petani dengan mencapai angka 155,21 pada periode Januari hingga Juni 2024.
Ia menyampaikan bahwa kenaikan ini disebabkan oleh meningkatnya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 2,78 persen dan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,48 persen.
Saat dikonfirmasi Tribun Jambi Dr. Fuad Muchlis, S.P, M.Si, dosen Universitas Jambi (UNJA)/ akademisi bidang pertanian ini berujar, angka 155,21 ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dan mencerminkan bahwa daya beli petani mengalami perbaikan.
Ia menyatakan bahwa NTP adalah indikator penting yang mencerminkan kesejahteraan dan daya beli petani.
“Jika nilainya di atas 100, maka kondisi ini menguntungkan petani. Data BPS Provinsi Jambi menunjukkan bahwa petani di Jambi mendapatkan nilai yang cukup baik, yang berarti daya beli mereka meningkat,” jelas Dr. Fuad Selasa (02/06/2024) malam.
Namun, Dr. Fuad mengkritisi bahwa meskipun secara keseluruhan NTP positif, beberapa komoditi seperti pinang di wilayah Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur serta karet masih belum menunjukkan tren positif.
Tantangan utama terletak pada fluktuasi harga komoditi tersebut yang membuat pendapatan petani tidak stabil. Harga pinang dan karet cenderung rendah karena berbagai faktor, termasuk ketergantungan pada pasar ekspor yang kurang stabil dan biaya produksi yang tinggi.
NTP adalah indikator penting untuk melihat tingkat kemampuan dan daya beli petani di perdesaan. Kenaikan ini menunjukkan bahwa produk pertanian di Jambi semakin kompetitif dan petani memperoleh pendapatan yang lebih baik.
Dr. Fuad menyarankan agar pemerintah memberikan perhatian khusus pada komoditi yang belum menunjukkan tren positif dan terus mendorong program peningkatan produksi dan produktivitas.
Salah satu langkah yang perlu diambil adalah memperbaiki sistem pemasaran dan distribusi produk pertanian. Pemerintah juga perlu memberikan subsidi atau insentif untuk menekan biaya produksi serta membuka akses pasar yang lebih luas, baik domestik maupun internasional.
Selain itu, peningkatan kualitas dan produktivitas melalui penerapan teknologi pertanian yang lebih modern sangat diperlukan. Pelatihan dan pendampingan teknis bagi petani juga menjadi kunci untuk meningkatkan hasil produksi.
Kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, media, dan NGO sangat diperlukan untuk membantu petani meningkatkan produksinya.
Perguruan tinggi dapat berkontribusi melalui penelitian dan inovasi teknologi, pemerintah dengan kebijakan yang mendukung, media dengan pemberitaan positif, dan NGO dengan program pendampingan dan edukasi.
“Kolaborasi ini akan memastikan bahwa setiap pihak berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan petani secara berkelanjutan,” tutup Dr. Fuad.
Baca juga: Kiernan Dewsburry-Hall Resmi ke Chelsea, Ikut Enzo Maresca
Baca juga: Ayu Ting Ting Balikin Cincin ke Mantan Tunangannya, Ayah Muhammad Fardhana Ogah Terima
Baca juga: Warga Paal Merah Doakan H Abdul Rahman jadi Wali Kota Jambi Penerus Syarif Fasha
PANTAS Stunting Makin Kacau, Biskuit Bergizi Diubah Tepung dan Gula, KPK Temukan Korupsi di Kemenkes |
![]() |
---|
Wanita di Jambi Beli Toyota Raize Pakai Uang Koin Hasil Nabung 4 Tahun, Lorenza: Receh Ada Nilainya |
![]() |
---|
Batang Hari Masih Buka Program Cetak Sawah Rakyat, Target 2025 Capai 1.000 Hektare |
![]() |
---|
NASIB Aipda Robig Pembunuh Siswa di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara, Sebut Hakim Tak Punya Nurani |
![]() |
---|
SOSOK Bupati Daeng Manye Diperiksa KPK Dugaan Korupsi, Sang Adik Komjen Fadil Imran Baru Dicopot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.