DPRD Provinsi Jambi
Ini Pandangan Fraksi PDI-P DPRD Provinsi Jambi Terhadap Terhadap Ranperda Penambahan Modal
Fraksi PDI-P kata Samsul Riduan, menilai Bank Jambi belum menunjukkan hasil kinerjanya.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM - Fraksi PDI-P DPRD Provinsi Jambi memberikan pandangan terhadap Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jambi Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jambi atau Bank Jambi.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI-P DPRD Provinsi Jambi saat paripurna, Senin (1/8/2022).
Fraksi PDI-P kata Samsul Riduan, menilai Bank Jambi belum menunjukkan hasil kinerjanya.
Selain itu Fraksi PDI-P juga menilai belum layak menjadi Bank Regional Champion di Provinsi Jambi.
"Kenapa kami katakan demikian, karena Bank Pembanggunan Jambi belum memperlihatkan kinerjanya sesuai dengan misi dan maksud serta tujuan berdirinya Bank Pembangguan Jambi tersebut sebagaimana diatur dalam pasal 9 dan 12 Perda Tahun 2006 (yang lama)," katanya.
Menurut Samsul Riduan, dengan memperhatikan kedua pasal tersebut, Fraksi PDI-P menilai bahwa Bank Jambi belum mampu menunjukkan dan melaksanakan tujuan dan Misi Bank Jambi tersebut.
"Yang kita ketahui bahwa Bank Jambi hanya mampu menangani Kredit konsuntif terutama pinjaman PNS, sementara masyarakat sangat mengharapkan agar Bank Jambi bisa menjalankan Kredit Produktif sebagaimana Misi dan tujuan Bank Jambi tersebut," pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jubir Fraksi PDI-P DPRD Jambi: Perlu Kecermatan dalam Ranperda Penambahan Penyertaan Modal
Baca juga: Edi Purwanto Pimpin Pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Menjadi Perda
Baca juga: Kinerja Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi Didukung Semua Pihak, Edi Purwanto Berharap Ini