DPRD Provinsi Jambi

Edi Purwanto Pimpin Pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Menjadi Perda

Masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Jambi menyampaikan pandangan terhadap ranperda tersebut.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rahimin
Istimewa
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto. Edi Purwanto Pimpin Pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Menjadi Perda 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto memimpin rapat paripurna di  gedung DPRD, Senin (1/8/2022).

Dalam rapat tersebut, Edi Purwanto mengesahkan Ranperda Pemerintah Provinsi Jambi  terhadap pertangungjawaban APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2021.

Sebelum mengesahkan Ranperda tersebut, Edi Purwanto bertanya kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi apakah menyetujui ranperda menjadi perda.

Seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi menyepakati Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi perda

Sebelum Edi Purwano mengesahkan Ranperda menjadi perda, masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Jambi menyampaikan pandangan terhadap ranperda tersebut.

"Berdasarkan laporan badan anggaran dan penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi untuk persetujuan bersama saya akan menanyakan kepada anggota dewan  dalam forum rapat paripurna ini," ujarnya.

"Apakah perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2021 untuk dijadikan peraturan daerah Provinsi Jambi dan akan ditetapkan dalam keputusan DPRD Provinsi Jambi dengan kelebihan silpa?," tanya Edi Purwanto.

Terhadap hal tersebut, seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi menyetujui untuk Ranperda tersebut menjadi perda.

Pada kesempatan ini pula dilakukan penandatangan nota kesepakatan antara DPRD Provinsi Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi.

Baca juga: Gelar RDP, Edi Purwanto Pertanyakan Kemanfaatan Adanya Petrochina di Jambi

Baca juga: DPRD Jambi Gelar RDP Bareng Petrochina, Edi Purwanto: Sejauh Mana Kemanfaatan Petrochina di Jambi

Baca juga: Edi Purwanto Pimpin RDP bersama Petrochina International Jabung

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved