DPRD Provinsi Jambi
Jubir Fraksi PDI-P DPRD Jambi: Perlu Kecermatan dalam Ranperda Penambahan Penyertaan Modal
Fraksi PDI-P DPRD Provinsi Jambi berpandangan Bank Pembanggunan Jambi belum layak menjadi Bank Regional Champion di Provinsi Jambi
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi mengajukan Ranperda Tentang Perubahan Status Perseroan Terbatas Bank Pembanggunan Daerah Jambi (PERSERODA) dan Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jambi Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jambi (PERSERODA) menjadi Ranperda inisiatif.
Terhadap Ranperda ini, Fraksi PDI-P DPRD Provinsi Jambi memberikan pandangan tersendiri.
Adapun pandangan ini disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI-P DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan.
Fraksi PDI Perjuangan kata Samsul Riduan berpendapat, substansi perubahan status perseroan terbatas Bank Pembanggunan Daerah (PERSERODA) adalah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jambi ke Bank Pembanggunan Jambi.
"Terhadap penambahan penyertaan modal dasar tersebut hendaknya kita pelajari, kita cermati secermat cermatnya, agar benar–benar membawa manfaat terhadap masyarakat," katanya.
Samsul Riduan bilang, Fraksi PDI-P DPRD Provinsi Jambi berpandangan Bank Pembanggunan Jambi belum layak menjadi Bank Regional Champion di Provinsi Jambi, oleh karena masih lemahnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Bank Jambi tersebut.
"Oleh karena itu jangan kita terjebak, kita kira untung rupanya jadi buntung," pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Edi Purwanto Pimpin Pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Menjadi Perda
Baca juga: Edi Purwanto Pimpin RDP bersama Petrochina International Jabung
Baca juga: Kinerja Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi Didukung Semua Pihak, Edi Purwanto Berharap Ini