DPRD Provinsi Jambi
Fraksi PDI-P DPRD Provinsi Jambi Sebut Pemda dan ASN Belum Paham Konsep Pertumbuhan Ekonomi Hijau
Ranperda Tentang Pertumbuhan Ekonomi Hijau masuk menjadi Ranperda inisiatif dari Pemerintah Provinsi Jambi.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna satu agendanya membahas Ranperda yang diajukan Pemerintah Provinsi Jambi.
Satu Ranperda yang diajuklan Pemerintah Provinsi Jambi yakni Tentang Pertumbuhan Ekonomi Hijau.
Tentang Pertumbuhan Ekonomi Hijau ini mendapat kritikan dari Fraksi PDI-P DPRD Provinsi Jambi.
Ranperda Tentang Pertumbuhan Ekonomi Hijau masuk menjadi Ranperda inisiatif dari Pemerintah Provinsi Jambi.
Samsul Riduan, Juru Bicara Fraksi PDI-P DPRD Provinsi Jambi mengatakan, masih banyak pemerintah daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum memahami konsep pembangunan berkelanjutan melalui pertumbuhan ekonomi hijau.
"Padahal, upaya mewujudkan pertumbuhan ekonomi hijau sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024," katanya saat rapat paripurna, Senin (1/8/2022).
Kepala Daerah dan ASN, kata Samsul Riduan adalah orang yang seharusnya terlibat aktif dalam pembangunan pada pemerintahan, mereka yang mengonsepkan pembangunan.
Namun sangat disayangkan, kata Samsul Riduan Fraksi PDI-P menilai banyak kepala daerah maupun ASN yang tidak punya cara berpikir pertumbuhan ekonomi hijau.
"Sehingga, masih banyak pembangunan yang tidak memikirkan faktor lingkungan dan social. Kepala Dearah maupun ASN masih memfokuskan pertumbuhan hanya dari sisi ekonomi, tanpa memikirkan pembangunan yang berkelanjutan," kata anggota DPRD Provinsi Jambi daerah pemilihan Sarolangun Merangin ini.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Edi Purwanto Pimpin Pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Menjadi Perda
Baca juga: Al Haris Apresiasi dan Dukung 5 Ranpeda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi
Baca juga: Fraksi PAN Berikan DPRD Provinsi Jambi Pandangan Terhadap Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah