Berita Jambi
Al Haris Apresiasi dan Dukung 5 Ranpeda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi
Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Provinsi Jambi yang telah disampaikan pada Rapat Paripurn
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Provinsi Jambi yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna Kamis (28/7/2022) lalu.
"Kami pemerintah Provinsi Jambi mendukung 5 Ranperda Ini, karena Ranperda ini sangat penting untuk menjadi rambu-rambu kami bekerja kedepannya," Kata Al Haris dalam rapat paripuran penyampaian pendapat Gubernur Jambi terhadap 5 Ranperda Inisiati DPRD Provinsi Jambi, Senin (1/8/2022).
Dengan Ranperda ini dirinya berharap juga melengkapi regulasi Pemerintah Provinsi Jambi untuk ditindaklanjuti oleh OPD setelah perda ini disahkan.
"Saya menyambut baik dan mengapresiasi 5 ranpeda ini dapat dibahas dan dijadikan perda selanjutnya," jelasnya.
Dirinya megharapkan kerjasama dan komunikasi yang efektif antar pemerintah Provinsi Jambi untuk bersinergi menyelesaikan segala proses pembentukan ranperda ini hingga selesai dengan sempurna.
Adapun kelima Ranperda tersebut adalah penyelenggaraan administrasi kependudukan, pemanfaatan perhutanan sosial, penyelenggaraan kerja sama daerah, penyelenggaraan pesantren serta pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Tonton Video Polisi Asal Jambi Tewas Ditembak di Jakarta, Kondisinya Tragis
Baca juga: Dinkes Tebo Sudah Kirim Sampel ke Laboratorium Terkait Keracunan Warga Tanjung Simalidu
Baca juga: Kapoles Tebo Sebut Sudah Periksa Beberapa Pihak Terkait Keracunan di Desa Tanjung Simalidu
Baca juga: Fraksi PAN Berikan DPRD Provinsi Jambi Pandangan Terhadap Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah