Berita Jambi

Al Haris Apresiasi dan Dukung 5 Ranpeda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi

Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Provinsi Jambi yang telah disampaikan pada Rapat Paripurn

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM/DANANG NOPRIANTO
Al Haris Apresiasi dan Dukung 5 Ranpeda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Provinsi Jambi yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna Kamis (28/7/2022) lalu.

"Kami pemerintah Provinsi Jambi mendukung 5 Ranperda Ini, karena Ranperda ini sangat penting untuk menjadi rambu-rambu kami bekerja kedepannya," Kata Al Haris dalam rapat paripuran penyampaian pendapat Gubernur Jambi terhadap 5 Ranperda Inisiati DPRD Provinsi Jambi, Senin (1/8/2022).

Dengan Ranperda ini dirinya berharap juga melengkapi regulasi Pemerintah Provinsi Jambi untuk ditindaklanjuti oleh OPD setelah perda ini disahkan.

"Saya menyambut baik dan mengapresiasi 5 ranpeda ini dapat dibahas dan dijadikan perda selanjutnya," jelasnya.

Dirinya megharapkan kerjasama dan komunikasi yang efektif antar pemerintah Provinsi Jambi untuk bersinergi menyelesaikan segala proses pembentukan ranperda ini hingga selesai dengan sempurna.

Adapun kelima Ranperda tersebut adalah penyelenggaraan administrasi kependudukan, pemanfaatan perhutanan sosial, penyelenggaraan kerja sama daerah, penyelenggaraan pesantren serta pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Tonton Video Polisi Asal Jambi Tewas Ditembak di Jakarta, Kondisinya Tragis

Baca juga: Dinkes Tebo Sudah Kirim Sampel ke Laboratorium Terkait Keracunan Warga Tanjung Simalidu

Baca juga: Kapoles Tebo Sebut Sudah Periksa Beberapa Pihak Terkait Keracunan di Desa Tanjung Simalidu

Baca juga: Fraksi PAN Berikan DPRD Provinsi Jambi Pandangan Terhadap Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved