Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Bharada E Lepaskan Dua Tembakan Lagi Walau Melihat Brigadir Yosua Sudah Tersungkur

Selain tim khusus dibentuk untuk mengungkap misteri kematian Brigadir Yosua, Komisi Nasional Hak Asasi dan Manusia (Komnas HAM) juga turun tangan

Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI/HO
Bharada E. Bharada E Lepaskan Dua Tembakan Lagi Walau Melihat Brigadir Yosua Sudah Tersungkur 

TRIBUNJAMBI.COM - Misteri kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua hingga kini belum terungkap.

Brigadir Yosua tewas setelah ditembak Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E yang menembak Brigadir Yosua hingga tewas adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Kematian Brigadir Yosua juga membuat pihak keluarga melaporkan hal tersebut ke Bareskrim Polri dengan laporan dugaan pembunuhan berencana.

Bahkan, selain tim khusus dibentuk untuk mengungkap misteri kematian Brigadir Yosua, Komisi Nasional Hak Asasi dan Manusia (Komnas HAM) juga turun tangan mengusut kasus ini.

Enam ajudan Irjen Ferdy Sambo sudah diminta keterangan, termasuk Bharada E.

Baca juga: Bareskrim Ambil Alih 2 LP Kasus Kematian Brigadir Yosua dari Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

Saat diperiksa Komnas HAM baru-baru ini, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menjelaskandetik-detik ia terlibat adu tembak dengan Brigadir, Jumat (8/7/2022).

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bilang, Bharada E menceritakan, awalnya rombongan tiba di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dari untuk menjalani isolasi mandiri (isoman) setelah pulang dari perjalanan luar kota.

Saat itu, Bharada E langsung naik ke kamarnya di lantai dua untuk beristirahat.

"Dia (Bharada E) bilang masuk ke ruangan ADC (aide de camp atau ajudan), dia bersih-bersih, tidur. Tiba-tiba dia mendengarkan suara teriakan dari ibu P," katanya dalam tayangan di YouTube metrotvnews, yang dikutip Tribunnews.com, Minggu (31/7/2022).

Langsung Bharada E turun ke lantai satu karena mendengar teriakan istri Irjen Ferdy Sambo yang memanggil namanya.

Ketika turun, Bharada E melihat ada Brigadir Yosua.

Bharada E mencoba bertanya pada Brigadir Yosua mengenai apa yang terjadi.

"Namun, Bharada E justru ditembak oleh Brigadir Yosua. Merasa terancam, Bharada E memilih mundur untuk mengambil senjatanya," katanya.

Menurutnya, Bharada E terpaksa melepaskan tembakan ke arah Brigadir J untuk melindungi diri.

"Setelah beberapa tembakan itu dia mundur ke belakang, dia mengambil senjatanya, mengokang dan membalas tembakan itu," Ahmad Taufan Damanik menjelaskan.

Antara Bharada E dan Brigadir Yosua sempat beberapa kali adu tembak.

Peti mati Brigadir Yosua dibawa dari RSUD untuk dimakamkan.
Peti mati Brigadir Yosua dibawa dari RSUD untuk dimakamkan. (Facebook Rohani Simanjuntak)

Saat itu, kata Ahmad Taufan Damanik, Bharada E berhasil melumpuhkan Brigadir Yosua hingga tersungkur.

Namun, Bharada E kembali melepaskan dua tembakan pada Brigadir J, meski seniornya itu sudah tak sadarkan diri.

Alasan Bharada E, ingin memastikan Brigadir Yosua telah berhasil dilumpuhkan.

"Menurut dia, kena tembakannya. Setelah itu masih adu tembak lagi sampai kemudian saudara Brigadir J ini tersungkur," ujar Ahmad Taufan Damanik

"Dia datang ke jarak lebih dekat, kira-kira satu, dua meter, lalu menembak dua kali lagi untuk memastikan orang yang menyerang dia ini betul-betul bisa dilumpuhkan. Itu kesaksian dia sebagai terduga pelaku penembakan," sambung Ahmad Taufan Damanik.

Keterangan yang disampaikan Bharada E ke Komasn HAM, samadengan yang disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Brigjen Ahmad Ramadhan bilang, pemicu Bharada E menembak Brigadir Yosua lantaran ingin melindungi diri dan istri Irjen Ferdy Sambo.

Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, istri Irjen Ferdy Sambo sempat dilecehkan Brigadir Yosua ketika berada di kamar.

“Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar,” katanya, Senin (11/7/2022), dilansir Kompas.com.

“Setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya, ‘Ada apa Bang?’ Tapi, langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J,” Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan.

Kuasa Hukum Ungkap Tantangan Berat

Sementara, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Johnson Panjaitan, mengungkap beratnya tantangan yang akan dihadapi mengungkap kebenaran.

Baca juga: Mengejutkan Hasil Autopsi Ulang Brigadir Yosua, Ada Lubang di Kepala Tembus ke Hidung

Menurutnya, butuh peran besar dari publik untuk terus memantau perkembangan kasus meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat secara tak wajar itu.

Johnson bilang, saat ini yang terlihat dilakukan oleh aparat penegak hukum seolah-olah semua sudah berjalan baik.

"Seolah-olah prosedur telah ditempuh sehingga keadilan dan kebenaran akan terungkap," ungkapnya, pada Kamis (28/7/2022) kepada Tribunjambi.com di Kota Jambi.

Ia menyebut, prosedur untuk mengungkap kebenaran harus benar-benar dijalankan dengan baik, bukan seolah-olah sudah dijalankan.

"Kalau prosedur-prosedur ini tidak ditempuh secara baik, terutama autopsi ulang ini tidak dilakukan secara benar, maka itu (hasil autopsi) jadi berkas dan disidangkan," ungkapnya.

Bila hasil autopsi ulang itu ternyata nanti tidak benar dan telah jadi berkas untuk persidangan, maka kebenaran juga akan sulit terungkap.

Soal hasil autopsi ulang ini, Ketua Tim Forensik, Ade Firmansyah menyatakan mereka akan bekerja secara profesional.

Johnson menyebut kasus ini sangat berat pertarungannya untuk penegakan hukum di Indonesia.

Wawancara dengan Johnson Panjaitan, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, di Kota Jambi, Kamis (28/7/2022).
Wawancara dengan Johnson Panjaitan, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, di Kota Jambi, Kamis (28/7/2022). (Tribunjambi.com/Eko Prasetyo)

"Jadi harus kita perjuangkan. Itu baru soal berkasnya, soal kasusnya," terangnya.

Selain itu, ucapnya, ada kekuatan besar di tubuh Polri yang berpotensi membuat kasus ini tidak terungkap.

"Ini ada problem besar, ternyata di dalamnya ini, mereka masuk di dalam sebuah satgas," ungkapnya.

Sejumlah perwira yang telah dinokatifkan tersebut, kata dia, merupakan bagian dari satgas tersebut.

"Tidak mudah ini menurut saya. Saya mengerti saya akan dapatkan tekanan. Jangan biarkan kami berjuang sendiri," ungkapnya.

Terkait hasil autopsi ulang Brigadir Yosua Hutabarat, kata dia, keluar dalam 4-8 minggu.

"Harus terjawab sebab kematian. Dia ditembak dulu atau disiksa dulu," ungkapnya.

Pihaknya juga mempertanyakan apakah benar TKP hanya di Duren Tiga.

"Kalau kontak terakhirnya itu pukul 10.58, lalu Polres mengatakan mayat tergeletak pukul 17.00, apakah benar TKP cuma di duren tiga. itu harus terungkap," ujarnya.

Ia meminta polisi bisa mengusutnya. "Jangan dibentur-benturkan dan memancing kami supaya berspekulasi," jelasnya.

Menurutnya, kasus ini harus secepatnya diselesaikan. "Makin lambat diselesaikan, maka keadilan akan sulit dijangkau," tegasnya.

LPSK Belum Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo

Sementara, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga kini belum memeriksa istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati soal permohonan perlindungan.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo menyebut sedianya Putri dilakukan pemeriksaan soal permohonan tersebut pada Rabu (27/7/2022).

Namun, pihak kuasa hukum melayangkan surat ke LPSK jika Putri belum bisa diperiksa karena kondisi psikologinya masih belum stabil.

"Sebenarnya kan dijadwalkan Rabu yang lalu tapi pengacaranya mengirimkan surat ibu Ferdy belum bisa memberikan keterangan karna kondisi psikologisnya. Yaudah sikap kami menunggu saja," kata dihubungi, Minggu (31/7/2022).

Pihaknya memberikan tenggat waktu selama 30 hari kerja sejak permohonan perlindungan tersebut dilayangkan.

Jika hingga waktu yang ditentukan Putri belum juga dilakukan pemeriksaan. Maka, LPSK akan menolak permohonan tersebut.

"Kami informasikan 30 hari kerja itu harus bisa diselesaikan. Kalau 30 hari kerja lewat kita belum bisa melakukan asesmen ya kita putuskan tolak permohonannya," ungkapnya.

Putri Chandrawati, istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E sudah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK terkait kasus kasus kematian Brigadir Yosua.

Bharada E dan istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawati melayangkan permohonan perlindungan itu sejak 14 Juli kemarin.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Tembakan Terakhir Bharada E dari Jarak Dekat Diduga Mengakibatkan Brigadir J Tewas

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Bharada E Ngaku Ditembak hingga Terpaksa Membunuh Brigadir Yosua

Baca juga: Rekaman CCTV Sebelum Brigadir Yosua Ditembak, Ada Tangisan Istri Ferdy Sambo

Baca juga: Update Kematian Brigadir Yosua, Ponsel dan Baju Dinas Hilang Padahal Bisa Jadi Petunjuk

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved