Autopsi Ulang Brigadir Yosua
Live Report Autopsi Ulang Brigadir Yosua, Jenazah Telah Tiba di RSUD Sungai Bahar
Jenazah Brigadir Yosua Hutabarat akhirnya tiba di RSUD Sungai Bahar pada Rabu (27/7/2022) pagi, pukul 08.46 WIB.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jenazah Brigadir Yosua Hutabarat akhirnya tiba di RSUD Sungai Bahar pada Rabu (27/7/2022) pagi.
Pantauan Tribunjambi.com di lapangan, jenazah tiba di sana pukul 08.46 WIB.
Sebelumnya diberitakan, setelah satu jam penggalian, jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua akhirnya berhasil diangkat
Seperti diketahui sebelumnya, prosesi ini diperlu dilakukan untuk autopsi ulang Brigadir J yang dikabarkan meninggal dunia pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Setelah proses penggalian, peti jenazah Brigadir Yosua akhirnya berhasil diangkat, dan langsung dibersihkan oleh pihak keluarga.
Jenazah Brigadir Yosua langsung dibawa menggunakan ambulans menuju ke RSUD Sungai Bahar, untuk kemudian dilakukan proses autopsi.
Pantauan Tribunjambi.com di sekitar lokasi kejadian, sejumlah aparat berjaga untuk mengamankan proses autopsi ulang Brigadir Yosua.
Autopsi ulang digelar untuk menjawab keraguan atas autopsi awal yang dilakukan sebelumnya.
Permohonan autopsi ulang Brigadir Yosua ini disampaikan oleh keluarga melalui kuasa hukumnya beberapa waktu lalu.
Ada pun pelaksanaan autopsi ulang ini melibatkan dokter forensik dari yang ditunjuk oleh Polri dan juga tim independen.
Baca juga: Perkembangan Autopsi Ulang Brigadir Yosua, Jenazah Diangkat dari Makam, Dibawa ke RSUD Sungai Bahar
Di antara dokter forensik tersebut ada yang berasal dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia, dan juga dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat.
Sebagai informasi, hari ini masih berlangsung proses autopsi ulang jenazah Brogadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau dalama sejumlah pemberitaan sebelumnya disebut Brigadir J.
Pada Rabu (27/2/2022) pukul 06.15, terpantau puluhan anggota Polri telah berjaga di lokasi makam, di Unit 1 Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi.