Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Kerahkan Pihak Expert, Jenazah Brigadir Yosua Hutabarat akan Diautopsi Ulang

Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat, menyampaikan kesiapan pihaknya untuk autopsi ulang, demi mengungkap kebenaran atas yang terjadi pada anaknya.

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNNEWS/IGMAN/HO
Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat saat tiba di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022). Insert: Brigadir Yosua semasa hidup 

Jenazah Brigadir Yosua Hutabarat akan Diautopsi, Polri Kerahkan Pihak yang Expert

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pihak keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyampaikan permintaan untuk dilakukan autopsi ulang jenazah Yosua.

Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat, menyampaikan kesiapan pihaknya untuk autopsi ulang, demi mengungkap kebenaran atas yang terjadi pada anaknya.

Harapan terbesar pihak keluarga saat ini adalah, tim khusus bentukan Kapolri bisa bekerja profesioanl, dan mengungkap peristiwa yang menyebabkan Yosua harus meregang nyawa di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Terkait permohonan keluarga ini, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat doorstop di Mabes Polri, menyebut permintaan keluarga untuk autopsi ulang ini akan dipenuhi.

Dia mengatakan Polri juga akan mengerahkan pihak yang expert pada bidang kedokteran forensik.

Kedokteran forensik milik Polri nantinya tidak akan bekerja sendiri.

Akan dilakukan kerja sama dengan pihak eksternal yang ahli di bidang kedokteran forensik.

"Agar dapat dipertanggungjawabkan dari sisi keilmuan, dan dari semua metode yang digunakan sesuai dengan standard internasional," kata Dedi Prasetyo di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (19/7).

Baca juga: Polisi Minta Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Ekshumasi Terkait Autopsi Ulang Brigadir Yosua

Dia menambahkan, penyidik Polri akan terbuka. Proses penyidikan akan dilakukan terbuka dan transparan, memenuhi kaidah-kaidah scientific crime investigation.

Sementara itu, Kabiddokkes Polda Jateng, Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti menyebut forensik di Indonesia bahkan di seluruh dunia pasti bekerja sesuai kompetensi.

"Ada etika-etika yang bisa dipertanggung jawabkan secara sahih, dan saya tadi bilang tanggung jawabnya hanya kepada Tuhan Yang Maha Esa," kata Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti, pada acara acara Dialog Presisi Polri TV, Selasa (19/7).

Sementara itu, sore ini, Rabu (20/7/2022), Bareskrim Polri akan gelar perkara awal tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal itu diungkapkan Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua.

"Sore ini, pukul 15.00 gelar perkara awal," ucap Kamaruddin ketika dikonfirmasi Tribunnews, Rabu (20/7/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga membenarkan kabar dari Kamaruddin Simanjuntak.

Terkait informasi soal agenda penjelasan hasil autopsi jenazah Brigadir Yosua oleh kedokteran forensik kepada pihak keluarga, ia belum bisa memastikan.

"Kalau tidak salah info dari Dir Pindum, sore. Kalau pagi saya belum dapat info," ucap Dedi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menuyebut Brigadir Yosua ditembak Bharada E karena diduga melecehkan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Hasil Autopsi Sementara Jasad Brigadir Yosua, 7 Luka Tembak Masuk dan 6 Luka Tembak Keluar

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) sore.

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam, itu benar," ujar Ramadhan pada konfrensi pers Senin (11/7/2022).

Ramadhan menuturkan, fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada

Namun pihak keluarga menganggap kematian Yosua Hutabarat dianggap belum sesuai dengan keterangan polisi.

Sebab selain luka tembak, juga ada luka bekas sayatan dan luka lebam di tubuh Brigadir J itu.

Tak hanya itu, keluarga juga sempat diminta untuk tidak membuka peti jenazah, yang menimbulkan pertanyaan besar bagi keluarga.

Misteri lainnya adalah, tiba-tiba pada saat hari pemakaman, tidak dipenuhi permintaan keluarga untuk pemakaman secara kedinasan.

Baca juga: Sore Ini Gelar Perkara Awal Kasus Polisi Tembak Polisi yang Menewaskan Brigadir Yosua

Baca juga: Ayah Rela Jenazah Brigadir Yosua Diautopsi Ulang, Polisi Bolehkan Keluarga Ajukan Dokter Forensik

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Dicopot dari Kadiv Proram, Ayah Brigadir Yosua Apresiasi Langkah Kapolri

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved