Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Sore Ini Gelar Perkara Awal Kasus Polisi Tembak Polisi yang Menewaskan Brigadir Yosua
Gelar perkara kasus penembakan Brigadir Yosua akan digelar Bareskrim Polri hari ini, Rabu 20 Juli 2022 sore.
TRIBUNAJMBI.COM - Gelar perkara awal kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Yosua alias Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat akan digelar sore ini, Rabu (20/7/2022) di rumah dinas Irjen Ferdy sambo.
Ini seperti dikatakan kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak.
"Sore ini, pukul 15.00 WIB, gelar perkara awal," ungkap Kamaruddin Simanjuntak saat dikonfirmasi Tribunnews, Rabu (20/7/2022).
Terpisah, Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo juga membenarkan gelar perkara awal sore ini.
"Iya, sore di Bareskrim," kata Dedi saat dikonfirmasi.
Sementara terkait pengumuman hasil autopsi jenazah Brigadir Yosua sore ini juga, Dedi belum bisa memastikannya.
"Kalau tidak salah info dari Dir Pindum, sore. Kalau pagi saya belum dapat info," ucap Dedi.
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian menyebutkan jika Brigadir Yosua yang tewas dengan luka tembak dari Bharada E.
Aksi penembakan ini terjadi di rumah dinas Kadiv Propam (non-aktif) Irjen Ferdy Sambo.
Menurut polisi penyebab penembakan oleh Bharada E karena Brigadir E melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sore Ini Bareskrim Gelar Perkara Awal Kasus Penembakan Brigadir Yosua,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: KPK Rekomendasikan Parpol Dibiayai APBN, Penghasilan Kepala Daerah Tak Tutupi Modal Nyalon
Baca juga: Ayah Rela Jenazah Brigadir Yosua Diautopsi Ulang, Polisi Bolehkan Keluarga Ajukan Dokter Forensik
Baca juga: Bripda LL Hutabarat Mutasi ke Jambi Bukan Karena Brigadir Yosua, Ayah Sebut Karena Ini