Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Ayah Rela Jenazah Brigadir Yosua Diautopsi Ulang, Polisi Bolehkan Keluarga Ajukan Dokter Forensik

Samuel Hutabarat Ayah Brigadir Yosua, merelakan untuk dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Yosua.

Editor: Rahimin
Istimewa
Rombongan Kompolnas dipimpin Benny Mamoto saat berada di makam Brigadir Yosua, Selasa (18/7/2022). Ayah rela jenazah Brigadir Yosua diautopsi ulang 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua mempersilakan pihak terkait untuk melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua.

Tidak lama setelah Brigadir Yosua tewas ditembak Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, jenazah sudah dilakuan autopsi.

Setelah itu, jenazah Brigadir Yosua dikirim ke Jambi untuk dimakamkan pihak keluarga.

Samuel Hutabarat Ayah Brigadir Yosua, merelakan untuk dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Yosua.

Menurut Samuel Hutabarat, jika autopsi itu perlu dilakukan untuk mengungkap kebenaran, pihak keluarga menyetujuinya.

"Kalau itu memang jalur hukum untuk membuktikan siapa benar siapa salah apa salahnya, silakan autopsi ulang," katanya dihubungi Tribunjambi.com, Selasa (19/7/2022).

Suasana haru saat keluarga ziarah ke makam Brigadir Yosua Hutabarat (kiri) dan foto Yosua Hutabarat semasa hidup (kanan)
Suasana haru saat keluarga ziarah ke makam Brigadir Yosua Hutabarat (kiri) dan foto Yosua Hutabarat semasa hidup (kanan) (TRIBUNJAMBI/KOLASE/IST)

Samuel Hutabarat bersedia jika harus dilakukan autopsi ulang dan sah saja itu dilakukan, pihak keluarga menyetujui.

"Keluarga bersedia kalau memang harus di autopsi ulang, sah sah saja kalau itu jalur hukumnya yang terbaik," katanya.

Keluarga Brigadir Yosua melalui kuasa hukumnya juga sudah melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Laporan dugaan pembunuhan berencana itu dilaporkan ke Mabes Polri beberapa hari lalu.

Dipersilakan Ajukan Dokter Forensik

Sementara itu, pihak kepolisian menanggapi soal rencana autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua.

Bahkan, kepolisian mempersilakan pihak keluarga mengajukan dokter forensik dari pihaknya sendiri saat ekshumasi terkait autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Yosua.

Hal itu dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7/2022) malam.

"Ya, boleh-boleh (keluarga ajukan dokter forensik sendiri). Karena ekshumasi itu kan demi keadilan. Demi keadilankan orang expert di bidangnya dari kedokteran forensik itu kan sudah memiliki," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved