Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Polisi Minta Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Ekshumasi Terkait Autopsi Ulang Brigadir Yosua

Polri meminta pihak kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yosua mengajukan permohonan ekshumasi

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak saat laporkan dugaan pembunuhan berencana, Senin (18/7/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Polri meminta pihak kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yosua mengajukan permohonan ekshumasi terkait autopsi ulang. Permohonan itu bisa diajukan kepada Bareskrim Polri.

Diketahui, ekshumasi merupakan pembongkaran kuburan yang dilakukan oleh pihak berwenang. Satu di antaranya pembongkaran kuburan tersebut untuk autopsi ulang.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa permohonan ekshumasi bisa diajukan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Prinsipnya penyidik Ditpidum mempersilahkan dari kuasa hukum keluarga untuk mengajukan ke penyidik," ujar Dedi kepada Tribunnews.com, Selasa (19/7/2022).

Dedi menjelaskan bahwa ekshumasi bisa dilakukan oleh dokter forensik yang memiliki kemampuan mumpuni. Nantinya, proses ekshumasi dilakukan untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah.

"Pelaksanaan akan dilaksanakan oleh dokter forensik expert untuk melakukan ekshumasi terhadap korban guna menguatan pembuktian secara ilmiah," pungkasnya.

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Keluarga Minta Aparat Lakukan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ini Alasannya, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kompolnas Sebut Temukan Gambaran Kasus Brigadir Yosua Usai Datangi TKP dan Keluarga Korban

Baca juga: Selain Keluarga Keluarga, Kompolnas Minta Keterangan Saksi Lain Terkait Tewasnya Brigadir Yosua

Baca juga: Kompolnas Enggan Menjawab saat Ditanya Perbedaan Keterangan Saksi dengan Penjelasan Polisi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved