Berita Jambi

Kuasa Hukum PT HAL Dipertanyakan Soal Gaji dan THR Karyawan di Sidang PHK Sepihak

Kuasa hukum karyawan yang di PHK secara sepihak pertanyakan keabsahan surat kuasa dari pemberi kuasa yakni PT Hutan Alam Lestari (HAL) yang berlokasi

TRIBUNJAMBI.COM/DARWIN SIJABAT
Sidang PHK Sepihak Perusahaan di Batanghari 

Berbagai upaya mediasi secara kekeluargaan pun telah dilakukan untuk mencari titik terang. Namun setiap pertemuan yang dilakukan, perusahaan selalu tidak hadir, bahkan saat diatur pertemuan Disnaker Provinsi Jambi.

Sehingga para karyawan pun melakukan upaya hukum yang berdasarkan rekomendasi dari pihak Disnaker Provinsi Jambi.

Setidaknya terdapat 13 orang yang tidak bekerja lagi dengan PT HAL tersebut. Empat orang diantaranya di PHK secar sepihak, enam mengundurkan diri (resign) dan tiga orang mengajukan di PHK.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Tonton Video Polisi Asal Jambi Tewas Ditembak di Jakarta, Kondisinya Tragis

Baca juga: Beraksi di Dua Lokasi, Perampok di Muaro Jambi Larikan Emas 35 Suku dan Uang Rp 185 Juta

Baca juga: Sidang PHK Sepihak PT HAL, PH: Kami Hanya Meminta Hak

Baca juga: Fico Fachriza Bebas Rehab, Ananta Rispo Sempat Keliling Polres: Kecewa Ya Pasti

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved