Perampok Sadis Ditangkap
Beraksi di Dua Lokasi, Perampok di Muaro Jambi Larikan Emas 35 Suku dan Uang Rp 185 Juta
Dua orang perampok yang ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi setidaknya membawa lari emas sebanyak 35 suku
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua orang perampok yang ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi setidaknya membawa lari emas sebanyak 35 suku dan uang sekitar Rp 185 juta.
Peristiwa perampokan di Muaro Jambi ini terjadi di dua lokasi berbeda. Lokasi perampokan pertama di RT 6 Desa Talang Bukit, Kecamatan Bahar Utara, Muaro Jambi. Di sini para perampok tersebut beraksi pada Jumat (17/6/2022).
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira dalam data rilisnya menyampaikan di lokasi pertama ada sejumlah barang yang dilarikan para perampok.
Baca juga: Satu Keluarga di Bahar Disekap Perampok, Anak Korban Diancam Diperkosa
Kerugian korban tersebut yaitu perhiasan gelang dan kalung sekitar lima suku, emas Antam 5 gram, uang sekitar Rp 35 juta. Lalu pelaku juga melarikan CCTV dan proyektor, dan tiga unit handphone.
Adapun perampokan di Muaro Jambi yang kedua terjadi di RT 13 Desa Panca Mulya, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi pada 30 Juni 2022.
Di sini perampok membawa uang tunai milik korban sekitar Rp 150 juta, emas sekitar 30 suku dan lima unit handphone.
“Hasil identifikasi mereka kelompok yang sama. Masuk dengan membawa senjata api. Menyekap korban yang ada di rumah. Tersangka tidak segan melukai korban. Ada pelecehan juga di sana menurut pengakuan korban,” kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira saat ekspos kasus ini di Polda Jambi, Selasa (19/7).
Baca juga: Usut Kasus Perampokan, Polres Muaro Jambi Bentuk Tim Khusus
Andri Ananta mengatakan pihaknya menangkap tiga pelaku pada 15 Juli 2022 di Sumatera Selatan.
“Hasil penyelidikan Satreskrim Polres Muarojambi, Subdit Jatanras akhirnya kita bisa menangkap pelaku di Sumsel. Kita kerja sama dengan Polres Muba, Polsek Sungai Lilin,” ucapnya.
Pelaku perampokan di Muaro Jambi ini beraksi dengan membawa senjata api.
Mereka, kata Kombes Pol Andri, menyekap korban yang ada di rumah. Ada tiga jenis senjata api yang diamankan polisi dari para pelaku, yakni senpi FN dan revolver rakitan serta senjata laras panjang senapan angin modifikasi.