Nasib AKBP Brotoseno Akhirnya Dipecat Setelah Dinas Lagi Usai Terjerat Kasus Korupsi

Kasus ini menjadi sorotan, hingga membuat Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan meninjau kembali putusan hasil sidang Kode Etik Profesi Polri

Editor: Rahimin
Sumber: Tribun Surabaya
AKPB Raden Brotoseno akhirnya dipecat dari kepolisian 

AKBP Brotoseno juga diwajibkan membayar denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta supaya Brotoseno dihukum 7 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dari surat dakwaan, AKBP Brotoseno menerima uang dengan total Rp 1,9 miliar dalam kasus penyidikan dugaan tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat.

AKBP Brotoseno juga menerima 5 tiket pesawat Batik Air kelas bisnis seharga Rp 10 juta atas permintaannya sendiri.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sekelumit Perjalanan Kasus AKBP Raden Brotoseno Hingga Dipecat dari Polri

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kasus Ini Yang Menjerat AKBP Brotoseno Hingga Divonis 5 Tahun Penjara

Baca juga: Sosok AKBP Brotoseno Eks Napi Korupsi, Pernah Dipenjara Tapi Tidak Dipecat dari Polri

Baca juga: Ternyata Ini Alasan AKBP Brotoseno Tidak Dipecat Walau Pernah Dipenjara Kasus Korupsi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved