Nasib AKBP Brotoseno Akhirnya Dipecat Setelah Dinas Lagi Usai Terjerat Kasus Korupsi
Kasus ini menjadi sorotan, hingga membuat Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan meninjau kembali putusan hasil sidang Kode Etik Profesi Polri
AKBP Brotoseno juga diwajibkan membayar denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta supaya Brotoseno dihukum 7 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.
Dari surat dakwaan, AKBP Brotoseno menerima uang dengan total Rp 1,9 miliar dalam kasus penyidikan dugaan tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat.
AKBP Brotoseno juga menerima 5 tiket pesawat Batik Air kelas bisnis seharga Rp 10 juta atas permintaannya sendiri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sekelumit Perjalanan Kasus AKBP Raden Brotoseno Hingga Dipecat dari Polri
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kasus Ini Yang Menjerat AKBP Brotoseno Hingga Divonis 5 Tahun Penjara
Baca juga: Sosok AKBP Brotoseno Eks Napi Korupsi, Pernah Dipenjara Tapi Tidak Dipecat dari Polri
Baca juga: Ternyata Ini Alasan AKBP Brotoseno Tidak Dipecat Walau Pernah Dipenjara Kasus Korupsi