Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Status Bharada E Masih Menjadi Saksi Kasus Penembakan Brigadir Yosua Hingga Tewas
Pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Yosua
TRIBUNJAMBI.COM - Brigadir Yosua atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas ditembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.
Brigadir Yosua terlibat baku tembak dengan pengawal Irjen Ferdy Sambo, Bharada E.
Bharada E tidak sedikitpun terkena luka tembak. Sementara, Brigadir Yosua tewas dengan beberapa luka tembak.
Kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo itu masih terus diusut pihak kepolisian.
Bahkan, pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP dan memberi garis polisi di depan rumah Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Brigadir Yosua sudah dimakamkan di Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Senin (11/7/2022).
Brigadir Yosua diketahui merupakan anggota Polri dari Jambi.

Pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Bharada E masih berstatus sebagai saksi.
Polisi belum menemukan satu alat bukti untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka.
"Perlu kami sampaikan yang bersangkutan (Bharada E) sebagai saksi karena sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka," katanya, Selasa (12/7/2022).
Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menjelaskan, dalam insiden baku tembak di rumah dines Irjen Ferdy Sambo, pihaknya telah memeriksa sebanyak empat saksi.
Keempat saksi tersebut di antaranya Bharada E, R, K, dan istri dari Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Brigadir Yosua Dilaporkan Istri Irjen Ferdy Lambo ke Polisi Terkait Perbuatan Cabul
"Kami saat ini sudah menyelesaikan pemeriksaan terhadap empat saksi dan dua lagi saksi sedang proses kami lakukan permintaan keterangan. Saat ini kami belum berani menyampaikan itu selesai sebelum yang bersangkutan menandatangani berita acara pemeriksaan," kata Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Keluarga Minta Buka CCTV