Surat Tak Lengkap, Mobil Pikap Pengangkut Ternak dari Tanjabtim Diminta Putar Balik

Polantas Polres Tebo bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunakan) Kabupaten Tebo dirikan pos penyekatan hewan ternak di perbatasan Bungo-Tebo.

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Sopianto
Pengendara mobil pikap dari Tanjung Jabung Timur membawa seekor sapi ke Solok putar balik kealamat asal, dikarenakan surat menyuratnya tidak lengkap. 

TRIBUNJAMBI.COM,MUARA TEBO-Antisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK) Satgas yang terdiri dari Polantas Polres Tebo bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunakan) Kabupaten Tebo dirikan pos penyekatan hewan ternak di perbatasan Bungo-Tebo.

Pos penyekatan hewan ternak dimulai Rabu (6/7/22) sampai Senin (11/7/22) mendatang.

Sasaran penyekatan yakni, kendaraan yang membawa hewan ternak khususnya sapi dari luar kabupaten/Provinsi diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan di pos penyekatan. 

Kamis (7/7/2022) kendara pikap dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur membawa seekor sapi menuju ke Solok Provinsi Sumatra Barat terpaksa putar balik ke kabupaten asal.

Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan surat-surat kelengkapannya seperti surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Tebo Tengah Iptu Dedi Tanto Manurung.

"Iya benar tadi pagi kita temukan kendara pikap yang berasal dari Muara Sabak, Tanjab Timur membawa seekor sapi namun tidak lengkap surat-suratnya," kata Dedi.

Baca juga: Al Haris Berharap Vaksin untuk Ternak Dapat Mengurangi Penyebaran PMK di Jambi

Dikatakan Dedi, sesuai aturan tim langsung memerintahkan pengendara itu putar balik ke alamat asalnya untuk dilakukan pemeriksaan di tempat asalnya dan dikeluarkan surat SKKH-nya.

Pos penyekatan dua hari di dirikan namun tim baru kali ini menemukan pengendara yang membawa sapi tidak lengkap surat menyuratnya.

Dijelaskan Dedi, kemarin pengendara yang membawa 14 ekor sapi dari Lampung menuju Solok, namun diberikan izin untuk melintas Kabupaten Tebo dikarenakan sesuai hasil pemeriksaan surat-suratnya lengkap.(Tribunjambi.com/Sopianto) 

Baca juga: Wilayah Terinfeksi PMK, Batanghari Bakal Terima Vaksinasi untuk Hewan Ternak

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved