Berita Tebo

Pj Bupati Aspan Sebutkan Dampak Jika Penghapusan Tenaga Honorer Terjadi Di Tebo

Pemerintah pusat menginstruksikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menghapus tenaga honorer pada bulan November tahun 2023 mendatang.

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
ist
Aspan Pj Bupati Tebo 

TRIBUNJAMBI.COM MUARATEBO - Pemerintah pusat menginstruksikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menghapus tenaga honorer pada bulan November tahun 2023 mendatang.

Penjabat (Pj) Bupati Aspan mengaku, kebijakan ini sangat berdampak ke Kabupaten Tebo.

Pertama, akan menimbulkan pengangguran yang sangat besar. Pasalnya, jumlah tenaga honorer dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Kabupaten Tebo 3.330 orang. 

Sedangkan, Pemkab Tebo hanya mampu menampung sekitar 150 orang untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kedua, Pemkab Tebo akan kekurangan tenaga kesehatan (Nakes), pasalnya dari lokasi yang dikunjunginya terutama di berbagai Puskesmas yang berada di pelosok. Nakes yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) hanya 1 atau 2 orang saja.

Baca juga: HUT Bhayangkara ke-76 dan Perpisahan Kapolres Bungo dihadiri Ratusan Seniman Reog Ponorogo

Baca juga: Kontroversi ACT dalam Penyelidikan Densus 88 hingga Terancam Dibekukan

Ketiga, kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Kabupaten Tebo akan lumpuh. Karena, hampir di seluruh sekolah mempunyai tenaga honorer. Bahkan, jumlahnya lebih besar dibandingan jumlah guru berstatus PNS.

"Jumlah guru berstatus PNS hanya 1 hingga 2 orang. Biasanya, Kepala Sekolah (Kepsek) dan wali kelas saja," pungkasnya. Tribunjambi.com/Sopianto 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved