Harga Kelapa Sawit
Harga TBS Kelapa Sawit Periode 1-7 Juli 2022 Kembali Turun, Hanya Rp 1.694 per Kg
Harga TBS kelapa sawit untuk periode 1-7 Juli 2022 mengalami penurunan cukup signifikan. Untuk kelapa sawit dengan tahun tanam 10-20 tahun dihargai
TRIBUNJAMBI.COM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kembali mengalami penurunan pada periode 1-7 Juli 2022.
Dari hasil rapat penetapan harga TBS kelapa sawit yang dikeluarkan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi TBS turun sangat drastis.
Untuk kelapa sawit umur tanam 3 tahun dihargai Rp 1.376 per kilogram, sementara untuk kelapa sawit umur 4-9 tahun dihargai kisaran Rp 1.458-1.698 per Kg.
Untuk kelapa sawit dengan tahun tanam 10-20 tahun dihargai Rp 1.748 per kilo.
Kelapa sawit umur 21-24 tahun dihargai Rp 1.694 per Kg dan kelapa sawit umur 25 tahun ke atas dihargai Rp 1.613 per Kg.
Putri Rainun, Kabid Pengolahan, Standardisasi dan Pemasaran Hasil Perkebunan Disbun Provinsi Jambi menandatangani surat penetapan harga TBS sawit tersebut.
Untuk harga rata-rata crude palm oil (CPO) sebelumnya Rp 9.509,39 turun menjadi 7.709,47.
Rata-rata inti sawit periode harga yang lalu yaitu Rp 4.913,29 turun menjadi Rp 4.151,67
Baca juga: Polda Jambi dan BPH Migas Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi
Baca juga: Kasus BBM Subsidi di Tanjabbar, Polda Jambi dan BPH Migas Tangkap Petugas SPBU
Indeks K hasil analisa tim penetapan harga TBS pada 9 Juni 2022 pada nilai 91,81 peren masih sama dengan saat ini.
Namun harga yang diterima petani kelapa sawit dari pedagang pengumpul atau tengkulak masih jauh dari harapan.
Di Sungai Bahar Kabupaten Muarojambi, di tingkat petani harga hanya kisaran Rp 400-600 per kilogram.
"Masih sangat rendah, dulu sempat di atas Rp 3000. Setidaknya Rp 2.000 lah per kilogram," terang Arman, petani kelapa sawit di sana.
Dia menyebut dari informasi yang didapatkannya, pabrik kelapa sawit yang sempat tutup di daerah itu sudah buka lagi.
"Ada yang sempat tutup, tidak mau menerima sawit petani swadaya," ungkapnya.
Apkasindo Sebut Penurunan Harga TBS Kelapa Sawit Karena Pajak Ekspor
Dikutip dari Tribunnews.com, Ketua Umum Asosiasi Petani Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Menurung menyampaikan berbagai persoalan petani kelapa sawit, terutama anjloknya harga TBS kelapa sawit.
Menurutnya, data posko pengaduan harga TBS Apkasindo di 22 provinsi, per 23 Juni, harga TBS sudah menyentuh angka seribu rupiah, yakni Rp 1.127 per kilogram untuk petani swadaya, dan Rp 2.002 per kilogram untuk petani bermitra.
Gulat menjelaskan penyebab anjloknya harga TBS kelapa sawit salah satunya karena besaran pajak-pajak ekspor.
Seperti Bea Keluar (BK), Pungutan Ekspor (PE) BPDPKS, pemenuhan wajib pasok dan harga (DMO/DPO), serta percepatan ekspor “Flush Out”.
Besaran pajak-pajak ekspor tersebut, kemudian dibebankan kepada petani.
Baca juga: Anggap Rusia Ancaman Besar, NATO Perkuat Pasukan 8 Kali Lipat di Sekitar Ukraina
“Akibatnya, meski harga CPO Rotterdam pada 23 Juni 2022 mencapai 1.450 dolar AS per ton, petani hanya bisa menikmati harga TBS Rp1.027 – 2.002 per kilogram. Bahkan untuk petani yang hanya bisa menjual ke pengepul, TBS hanya dihargai Rp 400 per kilogram,” terang Gulat.
Pabrik kelapa sawit (PKS) saat ini seperti menghadapi buah simalakama lanjutnya.
Satu sisi, PKS harus membeli TBS petani, namun di sisi lain industri pengolahan lambat menyerap CPO PKS.
“Jadi anjloknya harga TBS petani karena besaran beban dari CPO dan lambatnya ekspor,” jelasnya.
Gulat meminta pemerintah menjadikan pemenuhan wajib pasok dan harga (DMO/DPO) dan percepatan eskpor Flush Out (FO) sebagai pilihan, bukan ketentuan yang semua harus dipenuhi.
“Ketentuan Flush Out (FO) sebaiknya menjadi alternatif yang bisa dipakai oleh eksportir, jika keberatan memenuhi DMO/DPO. Kalau eksportir tidak mau memenuhi DMO/DPO boleh menggantinya dengan FO sebesar 200 ribu US Dolar per ton,” usulnya.
Sejak Presiden Jokowi mencabut larangan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya pada 23 Mei lalu, harga TBS kelapa sawit petani terus mengalami penurunan yang sangat drastis. (Tribunjambi.com/ Tribunnews.com)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Polda Jambi dan BPH Migas Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi
Baca juga: Kasus BBM Subsidi di Tanjabbar, Polda Jambi dan BPH Migas Tangkap Petugas SPBU
Baca juga: MUA Jambi yang Digerebek Bersama Oknum Polisi di Kamar Kos Melapor ke Polda Jambi