Kakek di Ambon Rudapaksa 5 Anak Kandung dan 2 Cucunya 'Biar Gak Sakit saat Berhubungan dengan Suami'
Kakek berinisial RH atau BO (51) warga Kecamatan Baguala, Kota Ambon tega merudapaksa lima anak kandung dan dua cucunya.
Editor:
Suci Rahayu PK
Tribunambon/Alfin
Kakek yang rudapaksa anak kandung hingga cucunya menjalani pemeriksaan di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak, Kamis (16/6/2022).
“Dengan ancaman hukuman 15 tahun hingga seumur hidup atau hukuman mati” tuturnya.
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Keterlaluan! Alasan Kakek di Ambon Rudapaksa Anak dan Cucu, Ngaku Tak Mau Mereka Sakit,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kios Sembako Terbakar, Ibu dan Balita Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kamar Mandi
Baca juga: Hari Pertama jadi Menteri, Zulkifli Hasan Dengarkan Jeritan Pedagang Soal Kenaikan Harga Sembako
Baca juga: Pertempuran Mengerikan di Ukraina, Presiden Zelensky Ungkap Sengitnya Serangan Rusia
Berita Terkait