Mantan Gubernur Sumsel Divonis

Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara, Mantan Gubernur Sumsel Ini Terjerat Dua Kasus

Vonis terhadap Alex Noerdin diputuskan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Rabu (15/6/2022).

Editor: Rahimin
KOMPAS.com/AJI YK PUTRA
Mantan Gubernur Sumsel periode 2008-2018 Alex Noerdin saat dihadirkan di pengadilan Negeri Palembang untuk menjalani tiga sidang sekaligus, Selasa (17/5/2022). 

Untuk kasus pembelian gas bumi, Alex Noerdin dinilai menimbulkan kerugian negara sebesar 30.194.452.79 dollar AS.

Untuk kasus pembangunan Masjid Sriwijaya, Alex Noerdin diduga menerima suap dalam proses pembangunan sebesar Rp 4,8 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca juga: Dituntut 20 Tahun Penjara Akibat Kasus Korupsi, Alex Noerdin: Begitu Kejam

Baca juga: Alex Noerdin Dituntut 20 Tahun Penjara Atas Dua Kasus Dugaan Korupsi

Baca juga: Anak Alex Noerdin Diduga Terima Suap Rp 2,6 Miliar, Dodi Reza Dijerat Pasal Berlapis

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved