Berita Jambi
Mucikari di Jambi Gunakan Aplikasi MiChat untuk Rekrut Korban, Tarif Kencan Mulai Rp 250 Ribu
Pelaku menawarkan korban ke lelaki hidung belang melalui aplikasi MiChat. Kemudian, korban dan teman kencannya dipertemukan di sebuah kamar hotel.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, terus mendalami kasus jaringan mucikari yang menjerat Adi S (32) yang ditangkap di sebuah hotel di Kota Jambi, beberapa waktu lalu.
Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, dalam menjalankan kegiatan ini, pelaku bersama rekan-rekannya menggunakan aplikasi MiChat.
Pelaku menawarkan korban ke lelaki hidung belang melalui aplikasi tersebut.
Kemudian, korban dan teman kencannya dipertemukan di sebuah kamar hotel.
Setelah melayani tamu, korban kemudian memberikan sejumlah uang kepada Adi dan rekan-rekannya yang telah menunggu.
Kata Kristian, dalam satu kali kencan, korban biasanya mendapat Rp 250 ribu sampai dengan Rp 500 ribu sekali kencan.
"Jadi pembagiannya, misalnya korban dapat Rp 250 ribu, Rp 50 ribunya untuk tersangka," kata Kristian, Jumat (10/6/2022).
• Tawarkan Perempuan di Media Sosial, Mucikari Hotel di Jelutung Kota Jambi Ditangkap Polisi
• Melanggar UU Tentang TPPO, Mucikari di Kota Jambi Terancam Hukuman Berat
"Ya karena adanya proses rekrutmen itu, makanya saat ini keta terapkan UU TPPO," jelasnya.
Sementara itu, dihadapan penyidik tersangka Adi S mengaku ia akan menunggu korban di loby hotel, setiap kali korban melayani tamu.
"Ya saya tunggu di loby, kalau sudah selesai baru minta bagian," katanya.
Aksi ini sendiri sudah dijalankan oleh pelaku dalam 1 tahun terakhir. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Loker Jambi 10 Juni 2022 untuk Lulusan SMA
Baca juga: Apel Siaga Darurat Karhutla Resmi Dibuka, Gubernur: Lebih 700 Titik Hotspot di Jambi
Baca juga: Warga Batanghari Protes Terkait Waktu Operasional Truk Batu Bara, Ini Respon Fadhil Arief
Modal Rp 5 Juta, Usaha Nuwon Conblock Kini Meraup Keuntungan 100 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Final, Pemprov Jambi Hanya Dapat Rp101 Miliar dari Dana Bagi Hasil Batu Bara Tahun 2022 |
![]() |
---|
Ada 76 TPS di Kelurahan Tehok Jambi pada Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Kelurahan Tehok Salurkan 49 Kartu Ketenagakerjaan Bagi Warga Miskin, Ini Fasilitas yang Didapat |
![]() |
---|
Tips Membeli Daging Ayam Ala Pedagang Pasar Angso Duo Baru Kota Jambi, Perhatikan Tekstur |
![]() |
---|