Berita Jambi

Tenaga Honorer Dihapuskan, Kerinci Ajukan 441 Formasi PPPK, Batanghari Belum Pasti Buka Seleksi P3K

Per November 2023, tenaga honorer ditiadakan lagi di lingkup pemerintah pusat hingga daerah. Kabupaten Kerinci yang akan membuka rekrutmen Pegawai Pem

Editor: Suci Rahayu PK
istimewa
Tenaga honorer 

Terpisah Kabupaten Muarojambi juga mengemukakan sikap atas peniadaan tenaga honorer.

Menurt Sekda Muarojambi, Budi Hartono meski tenaga honorer dihapus tapi akan tetap ada PPPK.

Namun dengan kebijakan penghapusan tenaga honorer, makan tingkat pengangguran akan semakin tinggi.

"Sampai saat ini saja kita masih kurang tenaga. Karena memang sudah beberapa tahun itu kurang rekrutmen pegawai, selain itu banyak juga PNS itu yang pensiun, lalu yang pindah banyak juga," bebernya.

Jadi untuk menutupi itu, lanjut Sekda, memang tenaga-tenaga honorer ini memang masih diperlukan.

Bahkan, selama ini gaji tenaga honorer untuk mendekati UMR saja masih jauh.

Namun ada juga wilayah di Provinsi Jambi yang belum pasti apakah akan membuka rekrutmen PPPK meski tenaga honorer dihapuskan.

Baca juga: Jemaah Haji Tahun 2022 Tanjabbar Turun 50 Persen Lebih dari Sebelumnya

Yakni Kabupaten Batanghari.

Dikatakan Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, perlu anggaran besar untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.

“Kita perlu ingat kebutuhan yang amat besar ada ditenaga guru dan tenaga kesehatan apabila diangkat menjadi PPPK, perlu anggaran yang besar. Support anggaran ini, kita juga minta dengan pemerintah pusat,” kata Fadhil Arief.

“Formulasi ini yang coba kita sesuaikan, kemampuan keuangan daerah terus kebutuhan terhadap tenaga yang diangkat,” jelasnya.

Terkait tenaga honorer yang ada saat ini kata Fadhil Arief segera mungkin untuk menyiapkan diri, sebab apabila masuk ke PPPK maka akan diasesmen sesuai dengan kompetensi yang dituntut oleh negara.

“Tahun ini, formasi akan kita usulkan tapi menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. Kebutuhan kita sangat besar di dua dinas yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” pungkasnya. (Tribunjambi.com)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Amarah Warga Memuncak, Pak Kades Jalin Asmara Terlarang dengan Kades Lain

Baca juga: Dijual Pacar Demi Sabu, ABG Cantik Ini Diselamatkan Pelanggannya dari Dunia Prostitusi

Baca juga: Hubungan Sesama Jenis Berakhir Pilu, Pria di Ponorogo Kehilangan Uang Rp 13 Juta

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved