Pemimpin Khilafatul Muslimin Ditangkap

Abdul Qadir Baraja Ditangkap Polisi, Tiga Jemaah Khilafatul Muslimin Tersangka Percobaan Makar

Mereka yang ditangkap adalah GZ pimpinan cabang Jemaah Khalifatul Muslimin, DS dan AS pimpinan ranting Jemaah Khilafatul Muslimin.

Editor: Rahimin
Tangkap layar Kompas TV
Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja. 

Sebelumnya, tiga orang jemaah khilafatul muslimin ditangkap polisi di Brebes.

Mereka yang ditangkap adalah GZ pimpinan cabang jemaah khilafatul muslimin, DS dan AS pimpinan ranting Jemaah khilafatul muslimin.

Mereka dijerat Pasal 14 ayat 1 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan pasal 107 jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menjelaskan, pada Minggu (29/5/2022) sekira pukul 10.00 WIB di jalan Desa Keboledan kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes ada konvoi sepeda motor yang berjumlah kurang lebih 40 orang.

Konvoi puluhan orang ini membagikan pamflet selebaran pada masyarakat berisi ajakan mendirikan Khilafah.

"Konvoi itudidokumentasikan oleh pelapor berinisial S," katanya di Mapolda Jateng, Senin (6/6/2022).

Menurutnya, pelapor resah dengan aksi Jemaah khilafatul muslimin yang menyebarkan paham khilafah di masyarakat.

Mendapat laporan itu, anggota Polres Brebes langsung memeriksa sejumlah saksi termasuk saksi ahli.

Selain tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka diantaranya alat peraga berupa pamflet, spanduk, baju bertuliskan khilafatul muslimin serta berbagai dokumen dan buku terkait khilafah.

Artikel ini juga tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Pemimpin Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Baca juga: Jaringan Moderat Indonesia Yakin Konvoi Khilafatul Muslimin Berkaitan dengan Pemilu 2024

Baca juga: MUI Angkat Bicara soal Konvoi Khilafatul Muslimin: Upaya Mereka Itu Berbahaya

Baca juga: Islah Bahrawi Desak Polisi Tangkap Kelompok Khilafatul Muslimin: Mereka Mau Gusur Pancasila

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved