Jaringan Moderat Indonesia Yakin Konvoi Khilafatul Muslimin Berkaitan dengan Pemilu 2024

Direktur Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi menilai polisi harus segera menindak tegas kelompok Khilafatul Muslimin.

Editor: Teguh Suprayitno
Sumber: istimewa/Kompas.tv
Tangkapan layar pemotor bawa atribut Khilafah di Jakarta Timur. 

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA – Direktur Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi menilai polisi harus segera menindak tegas kelompok Khilafatul Muslimin.

Mereka terekam melakukan konvoi menggunakan motor di Jakarta dan Brebes Jawa Tengah.

Islah yakin kemunculaan kelompok ini berkaitan dengan Pemilu 2024.

“Memang menggeliat satu tahun sebelum Pemilu 2024, ini pasti berkepentingan soal-soal pragmatisme politik,” ujar Islah Bahrawi, dalam video kepada Kompas TV, Selasa (31/5/2022).

Dia menyatakan kelompok Khilafatul Muslimin berdiri sejak 1997. Kelompok itu didirikan oleh mantan narapidana terorisme bernama Abdul Qodir Ahmad Albaraja.

Ironisnya, kelompok yang anti demokrasi ini, kata Islah, justru hidup di negara-negara yang demokratis.

“Padahal mereka ini anti demokrasi. Bahkan, ingin menggudur demmokrasi,” kata Islah.

Baca juga: Islah Bahrawi Desak Polisi Tangkap Kelompok Khilafatul Muslimin: Mereka Mau Gusur Pancasila

Islah mengatakan, di negara-negara monarki dan juga sejumlah negara teokrasi, gerakan yang diusung Khillafatul Muslimin justru dilarang dan dipersekusi. Karena itu gerakan ini menunjukan diri di negara demokrasi yang memberi mereka kebebasan untuk bersuara.

“Mereka melawan sistem yang justru memberikan ruang kepada mereka untuk menyuarakan pemikiran. Menurut saya ini adalah kebaikan demokrasi yang justru mereka ingin larang itu,” kata dia.

Islah menyatakan konvoi yang dilakukan Khilafatul Muslimin untuk mengkampanyekan gerakan menggusur Pancasila dan menggantimya dengan ideologi Khilafah jelas keliru dan harus ditentang.

“Bagaimanapun Pancasila adalah filosofi dan dasar negara. Menurut saya sudah bisa ditindak secara hukum,” tegas dia.

Memang, penindakan terhadap konvoi tidak menggunakan Undang-Undang Terorisme. Karenanya bukan merupakan ranah Detasemen Khusus 88. Tapi seharusnya kepolisian bisa segera melakukan tindakan.

Baca juga: MUI Angkat Bicara soal Konvoi Khilafatul Muslimin: Upaya Mereka Itu Berbahaya

“Ini bukan ranah Densus 88, tappi ini betul-betul ranah kepolisian,” ujar Islah.

Kepolisian harus segera melakukan penindakan karena gerakan konvoi mengkampanyekan khilafah bisa dikenakan tindak pidana umum, misalnya dengan ketentuan makar. .

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved