Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan, Untuk Pencairan Penuh saat Pensiun dan Sebagian
Berikut cara mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. Syarat utama pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan adalah peserta telah menca
Editor:
Suci Rahayu PK
5. Mengunggah dokumen persyaratan.
6. Peserta menunjukan notifikasi kepada petugas Kantor Cabang untuk mendapatkan nomor antrian.
7 Proses lanjutan akan dilakukan di Kantor Cabang tersebut sampai dengan proses wawancara selesai.
8 Manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Menggerakan Ekonomi Desa, Asian Agri Dukung UMKM Peternak Bebek 5 Desa di Tanjab Barat
Baca juga: Rekaman CCTV Ungkap Saat Terakhir Warga Batanghari Meninggal di Rest Area Masjid di Sungai Bengkal
Baca juga: Demi Tingkatkan PAD Angkutan Batu Bara Jalur Sungai, DPRD Dorong Pemprov Jambi Buat Perda
Berita Terkait