Berita Kota Jambi
Pelaku Pembuangan Sampah Disanksi Timdu TPS Kecamatan Kota Baru dan BKO Satpol PP Kota Jambi
Petugas TIMDU TPS Kecamatan Kota Baru dan BKO Satpol PP melakukan penindakan terhadap oknum masyarakat yang melanggar Perda No.05 Tahun 2020 Tentang P
Penulis: Fitri Amalia | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM - Petugas TIMDU TPS Kecamatan Kota Baru dan BKO Satpol PP melakukan penindakan terhadap oknum masyarakat yang melanggar Perda No.05 Tahun 2020 Tentang Pengelolahan Sampah.
Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar mengatakan kronologis kejadian adanya satu orang oknum masyarakat yang dengan sengaja membuang sampah ditempat yang dilarang dengan waktu di luar dari jam 18.00 WIB sampai dengan 06.00 WIB, dan telah dilakukan pengawasan dan pengamatan oleh TIMDU kec dan BKO Pol PP kota Jambi.
"Oknum membuang sampah sendiri dengan menggunakan kendaraan roda dua dan diamankan oleh timdu untuk dilakukan proses pemeriksaan oleh PPNS satpol Kota Jambi. Waktu kejadiannya Senin (1/6/ 2022) pukul 15.05 WIB di jalan Sunan Drajat
Kelurahan Kenali Asam Bawah," ujar Abu.
Indentitas pelaku berjenis kelamin laki-laki berumur 33 tahun, warga Sumber Rejo RT 45 Kelurahan Mayang Mangurai. Pelaku membuang sampah sembarangan dengan alasan tidak ada TPS dilingkungan yang bersangkutan dengan barang bukti satu kantong plastik sampah.
Tindak lanjut kejadian tersebut Timdu kebersihan membawa pelaku ke mako Satpol PP kota Jambi untuk diminta keterangan oleh Penyidik pegawai Negeri Sipil. Hasil BAP pelaku mengakui kesalahannya dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Pelaku juga bersedia membayar sanksi denda sesuai pasal 46 huruf c perda no 5 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah dengan bukti transfer ke kas daerah terlampir.
"Dilakukan koordinasi dengan diskominfo untuk menyebarluaskan informasi tentang penanganan, pengawasan, pelaksanaan dan penindakan pelanggaran perda no 5 tahun 2020 oleh timdu kecamatan kota baru dan BKO satpol PP," pungkasnya.
Simak berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News
TONTON misteri kematian bocah di Bungo oleh Bujang Tuo pecinta Janda
Baca juga: Gajah yang Merusak Kebun Petani di Lubuk Kambing Tanjabbar Dalam Proses Pemindahan oleh BKSDA
Baca juga: Dua Destinasi di Kota Sungai Penuh Masuk Nominasi API 2022
Baca juga: Kejuaraan Paralayang Trip Of Indonesia Seri 2 akan Digelar di Kota Sungai Penuh