Berita Jambi

RLU Tingkatkan Perlindungan Satwa Liar Langka, Gajah Sumatera dan Orang Utan Terpantau Sehat

PT Royal Lestari Utama (RLU) perusahaan karet alam berkelanjutan terus melakukan upaya untuk melakukan perlindungan terhadap satwaliar langka dan dili

ISTIMEWA
Gajah Sumatra di Wilayah Cinta Alam atau Wildlife Conservation Area (WCA) 

TRIBUNJAMBI.COM - PT Royal Lestari Utama (RLU) perusahaan karet alam berkelanjutan terus melakukan upaya untuk melakukan perlindungan terhadap satwaliar langka dan dilindungi, di antaranya orang utan dan gajah Sumatera.

Baru-baru ini karyawan perusahaan yang bertugas secara khusus sebagai ranger atau penjaga kawasan hutan, berhasil memantau sekelompok gajah yang terdiri dari gajah dewasa dan beberapa anak gajah yang sehat.

Diperkirakan ada sebanyak 150 individu gajah Sumatera yang menempati Kawasan Lindung di HTI RLU di Jambi yang dinamai Wilayah Cinta Alam atau Wildlife Conservation Area (WCA),

"Populasi gajah yang sehat ini adalah tanda positif akan keberhasilan upaya kolaborasi yang dilakukan perusahaan bersama dengan para pemangku kepentingan untuk melakukan konservasi gajah dan habitatnya," kata Yasmine Sagita, Direktur Sustainability, Corporate Affairs, dan HR PT Royal Lestari Utama (RLU).

Sejak dibentuk di tahun 2015, PT Royal Lestari Utama (RLU) telah membangun tim ranger yang diantaranya bertugas untuk melakukan patroli kawasan lindung perusahan juga mendata, memantau dan melakukan upaya konservasi terhadap gajah sumatera dan habitatnya.
Untuk diketahui, WCA adalah area konservasi tambahan yang diinisiasi mulai tahun 2018 dengan luas sekitar 9.700 Ha di Jambi.

RLU mendedikasikan WCA sebagai kawasan konservasi yang bertujuan sebagai ruang jelajah yang aman bagi populasi gajah sekaligus menjaga ruang penghidupan masyarakat adat Orang Rimba.

Area ini juga menjadi "zona penyangga" bagi Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) yang letaknya berdampingan dengan area HTI RLU.
Sebagai wujud komitmen terhadap upaya konservasi, RLU mengalokasikan 25 persen area konsesinya di Jambi sebagai kawasan lindung, di atas batas 10 persen yang ditetapkan Pemerintah.

Perusahaan menempatkan 24 ranger terlatih dan berpengalaman yang secara teratur melakukan patroli sekaligus upaya restorasi pada area-area yang terdegradasi di kawasan konservasi tersebut.

Yasmine menjelaskan dalam menjalankan fungsi restorasi, ranger melakukan melakukan pengumpulan benih dan bibit tanaman termasuk tanaman langka dari dalam hutan konservasi.

Benih yang telah dkumpulkan selanjutnya dibudidayakan di area khusus sehingga diperoleh bibit yang siap ditanam di area restorasi.

Kegiatan restorasi yang intensif dilakukan mulai tahun 2018 berhasil mengumpulkan dan menyiapkan lebih dari 26.000 bibit tanaman hutan dan telah melakukan penanaman kembali pohon sekitar 10.000 bibit hutan di area yang terdegradasi.

Termasuk yang ditanam kembali tersebut adalah tanaman yang menjadi bagian yang dibutuhkan habitat gajah sumatera.

Untuk memantau pergerakan dan jumlah populasi satwaliar, para ranger secara periodik melakukan pemantauan jalur gajah secara langsung dan memasang sejumlah kamera trap di dalam kawasan hutan konservasi. Berdasarkan pengamatan data dari kamera trap ini, sejumlah satwa endemik termasuk satwa langka juga terpantau masih ada di dalam kawasan hutan.

Tidak hanya di Jambi, PT Royal Lestari Utama (RLU) juga mengembangkan program yang sama di Kalimantan Timur.

Perseroan bahkan mengalokasikan hingga 50 persen dari area konsensinya sebagai kawasan konservasi sebagai upaya perlindungan satwaliar langka dan dilindungi termasuk di dalamnya orangutan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved