3 Kapal yang Diduga Langgar Aturan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Segera Diproses

Tiga kapal yang diduga melakukan pelanggaran aturan ekspor bahan baku minyak goreng akan segera diproses hukum.

Editor: Teguh Suprayitno
Kompas.com/Hadi Maulana
Laksamana Yudo Margono. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA- Tiga kapal yang diduga melakukan pelanggaran aturan ekspor bahan baku minyak goreng akan segera diproses hukum.

Hal ini dikatakan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.

“Tentunya di sini nanti akan kita proses hukum,” kata Laksamana TNI Yudo di Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL) Graha Jala Puspita, Jakarta, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/5/2022).

Yudo juga menuturkan, TNI AL siap melakukan koordinasi dengan instasi terkait untuk melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait 3 kapal yang diduga melakukan pelanggaran.

Sementara, 11 kapal lainnya yang terbukti tidak melanggar aturan larangan ekspor minyak sawit mentah, sudah dibebaskan.

“Bagi yang kemarin tidak terbukti (bersalah) karena surat yang sah dari kementerian atau lembaga ya sudah kita laporkan untuk dibebaskan,” ujar Yudo.

Baca juga: Jenderal Dudung Tak Mau Tolerir Prajurit TNI yang Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Dalam keterangannya lebih lanjut, Laksamana TNI Yudo mengungkapkan ketiga kapal pengekspor bahan baku minyak goreng yang tengah diselidiki berada di tiga tempat berbeda.

“Laporan dari Pangkoarmada RI di Belawan, (kapal-kapal itu berada) satu di Dumai, di Ambon, kemudian di Pontianak,” kata dia.

Sebagaimana diberitakan, Pemerintah menutup sementara ekspor minyak sawit mentah per 28 April 2022.

Kebijakan tersebut, tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor CPO dan Turunannya. Pekan ini, tepatnya Senin (23/5), larangan itu dicabut pemerintah.

Selama pelarangan, TNI AL sempat mengamankan beberapa kapal.

Baca juga: Lili Pintauli akan Diperiksa Dewas KPK Pekan Ini

Pertama, kapal tanker MT World Progress yang membawa minyak sawit mentah sebanyak 34.854 metrik ton dari Dumai menuju India melalui Selat Malaka.

Kedua, kapal tanker MT Annabelle yang mengangkut minyak sawit mentah sebesar 13.357 metrik ton di perairan barat Kalimantan.

Ketiga, kapal MV Mathu Bhum yang mengangkut 34 kontainer minyak sawit mentah dari Pelabuhan Belawan ke Malaysia.

Berita ini telah tayang di Kompas.tv

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved