Lili Pintauli akan Diperiksa Dewas KPK Pekan Ini

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar akan diperiksa Dewas KPK terkait laporan dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi nonton MotoGP Mandalika.

Dokumentasi/Biro Humas KPK
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar akan diperiksa Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) terkait laporan dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi berupa fasilitas menonton MotoGP di Mandalika.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan pemeriksaan terhadap Lili akan dilakukan pada pekan ini. 

"Ya minggu ini (periksa Lili)," ujar Tumpak sebagaimana diwartakan Antara, Rabu (25/5/2022).

Kendati demikian, Tumpak tidak mengetahui secara pasti kapan Lili akan dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran etik tersebut.

Sebab, lanjut dia, yang menangani kasus Lili Pintauli adalah Anggota Dewas Albertina Ho.

"Saya tidak tahu, penyidiknya Bu Albertina," kata Tumpak.

Baca juga: Irfan Kurnia Saleh Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi Pembelian Helikopter AW-101

Namun, dirinya memastikan proses penanganan dugaan pelanggaran etik Lili tersebut masih berjalan.

"Masih jalan, nanti pada saatnya kami sampaikan," katanya.

Pihaknya, lanjut dia juga masih terus mengumpulkan berbagai bahan keterangan terkait kasus Lili Pintauli itu. 

Menurut penuturannya, Dewas telah memanggil sejumlah saksi dari pihak luar untuk dimintai keterangan. 

Untuk diketahui, Lili Pintauli kembali dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan penerimaan fasilitas untuk menonton MotoGP Mandalika pada pertengahan Maret 2022.

Baca juga: Raja OTT Tahu Lokasi Harun Masiku Sembunyi, Ali Fikri Minta Laporkan ke KPK

Lili diduga menerima gratifikasi berupa akomodasi hotel hingga tiket menonton MotoGP di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Berita ini telah tayang di Kompas.tv

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved