Berita Bungo

Terungkap Buruh Asal Padang Disandera Karena Warga Bungo Ketipu, Beli Sabu Malah Dikasih Garam

Polres Bungo mengungkap motif kasus penyendraan Riki Ricardi (33) seorang buruh lepas warga Kecamatan Lubuk Bafalung Kota Padang, Sumatera Barat yang

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Buruh Asal Padang Ini Disandera Warga Bungo Hingga Dimintai Uang Tebusan, Pelaku Diamankan Polisi 

TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO - Tak berlama-lama, akhirnya Polres Bungo mengungkap motif kasus penyendraan Riki Ricardi (33) seorang buruh lepas warga Kecamatan Lubuk Bafalung Kota Padang, Sumatera Barat yang dilakukan warga Bungo.

Pelaku bernama Sapriadi (36) warga dusun Sungai Lilin, Kecamatan Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo-Jambi.

Saat jumpa pers, Kamis (12/5/2022) Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputra, memberikan keterangan, motif terjadinya kasus tersebut bermula pelaku memesan barang haram jenis sabu dari seseorang diduga bandar sabu di Sumbar bernama berinisial ND, atas petunjuk dari rekannya saat ini masih menjadi warga binaan lapas.

Pelaku dijanjikan sabu seberat 1 kg dengan harga Rp 65 juta. Untuk tanda jadi ND diminta pelaku mentransfer uang Rp 50 juta, dengan perjanjian sisanya kembali ditransfer setelah barang sampai ke Bungo.

"Akhirnya korban suruhan ND bersama tiga rekannya sampai ke Bungo dan langsung melakukan pertemuan dengan pelaku di wilayah desa tersebut," ungkap Kapolres.

Tampa menaruh kecurigaan, korban juga bersamanya, pelaku kembali mentransfer sisa uang pembayaran sebesar Rp 15 juta.

Petunjuk ND meminta pelaku mengambil barang disuatu tempat berbungkus dengan plastik hitam.

Setelah barang diambil lalu dibuka, rupanya bukan berisi Shabu hanya sebongkah garam.

Merasa kesal dan tertipu, pelaku dibantu rekan nya langsung melakukan pemukulan atas korban saat itu kawan kobar langsung kabur.

Korban juga langsung disandra disebuah rumah dengan kaki dan tangan terikat tali di wilayah desa tersebut. Saat itu pelaku berinisiatif untuk menghubungi keluarga korban meminta uang tebusan sebesar Rp 150 juta.

Mendapat kabar keluarga korban melaju arah Bungo dengan membawa uang tebusan.

Pada hari ketiga pelaku memindahkan sandraannya ke sebuah pondok kebun miliknya juga berada diwilayah dusun tersebut.

Naas rupanya yang datang mencari adalah anggota tim Opsnal Petir polres Bungo. Ia langsung ditangkap.

"Intinya motif kasus ini Gegara Shabu. Kalau masih terus Kita dalami. Karena pengakuan pelaku, berawal dari kendalikan dari rekannya saat ini masih berada di Lapas," pungkas Polres.

Untuk kasus ini, pelaku beserta barang bukti diamankan dimapolres Bungo.

Pelaku juga dikenakan pasal 33 ayat 1 KUHP merampas hak kemerdekaan orang lain dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara ditambah pasal peniayaan.

Sementara itu Kata Riki Rikardi yang merupakan korban, kepada awak media mengakui dirinya bersama rekan nya datang ke Bungo untuk menyampaikan kiriman barang dari seseorang berinisial ND dengan upahan Rp 10 juta rupiah.

Setelah barang dikirim, malah dirinya dipukul dibagikan kepala dan tubuh, lalu disandra oleh pelaku disebuah rumah, lalu dipindahkan ke pondok kebun karet.

"Untuk barang jenis apa saya tidak tahu. Bersama teman saya diminta mengirim barang ke Bungo dan mendapatkan jasa upah Rp 10 juta," ujarnya.

Kemudian pengakuan pelaku Sapriadi, penyendraan korban dilakukan nya lantaran kesal sudah kali kedua tertipu dengan kasus yang sama.

Kemudian timbul pemikiran menghubungi anggota keluarga orang yang disandrea meminta uang Rp 150 juta mengantikan kerugiannya.

Penyenderaan selama dua hari dirumah warga wilayah desanya dan terakhir dipindahkan ke pondok kebun karet miliknya. ia juga mengakui mendapat jaringan tersebut dari rekannya saat ini masih menjadi warga binaan lapas.

"Lantaran kesal saja sudah kali kedua ditipu. Inisiatif meminta uang tebusan agar dapat mengantikan kerugiannya," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Buruh Asal Padang Ini Disandera Warga Bungo Hingga Dimintai Uang Tebusan, Pelaku Diamankan Polisi

Baca juga: Ikatan Cinta 12 Mei 2022: Seandainya Katrin dan Rendy Menikah

Baca juga: Liburan ke Singapura, Enzy Storia Pulang Bawa Sakit DBD

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved