Oknum Polwan Kepergok Suami Sendiri Selingkuh Dengan Pemuka Agama di Rumah Dinas

Oknum Polwan itu berinisial Brigpol HH, bertugas di Polresta Pulau Ambon, sedangkan si pendeta berinisial SA.

Editor: Rahimin
tribunlampung/dodi kurniawan
Ilustrasi penggerebekan - Oknum Polwan itu berinisial Brigpol HH, bertugas di Polresta Pulau Ambon, sedangkan si pendeta berinisial SA. 

"Nanti terungkap apakah terjadi perzinaan atau tidak kita tunggu prosesnya," kata Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, Jumat seperti dilansir Kompas.com.

Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat bilang, pihaknya tidak akan melindungi kasus dugaan perzinaan yang dilakukan Brigpol HH dengan SA.

"Polda Maluku tidak akan melindungi setiap pelanggaran yang diperbuat."

 "Intinya siapa yang bersalah pasti akan kita proses bukan saja anggota Polwan ini, tapi anggota polisi siapa pun," sambungnya.

Setelah dilaporkan, kasus diproses untuk memastikan tuduhan perzinaan antara HH dan SA.

"Tapi intinya kami sangat menyayangkan dan menyesalkan kejadian ini," ujar Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat.

Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, jika terbukti melakukan pelanggaran, maka Bringpol HH akan diberi sanksi tegas sesuai perbuatannya.

"Kalau bersalah, pasti akan diberikan sanksi tegas dan sanksi itu diberikan untuk menghargai polisi yang selama ini bekerja dengan baik," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Oknum Polwan Digrebek Selingkuh dengan Pendeta di Ambon, Polisi; Kami Proses

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunAmbon.com/Alfin Risanto, Kompas.com/Rahmat Rahman Patty)

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ini Identitas Dua Pegawai KPK yang Ketahuan Selingkuh, Dibongkar Suami Sendiri

Baca juga: Ditinggal Jadi TKI di Jepang, Istri Selingkuh dengan Polisi, Video Hubungan Badan Jadi Bukti

Baca juga: Oknum Polisi Berpangkat AKBP Dijemput Propam dan Ditahan, Diduga Rudapaksa Siswi SMP

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved