Oknum Polwan Kepergok Suami Sendiri Selingkuh Dengan Pemuka Agama di Rumah Dinas

Oknum Polwan itu berinisial Brigpol HH, bertugas di Polresta Pulau Ambon, sedangkan si pendeta berinisial SA.

Editor: Rahimin
tribunlampung/dodi kurniawan
Ilustrasi penggerebekan - Oknum Polwan itu berinisial Brigpol HH, bertugas di Polresta Pulau Ambon, sedangkan si pendeta berinisial SA. 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang anggota Brimob Polda Maluku menggerebek istrinya seorang oknum Polwan.

Anggota Brimob ini menggerebek istrinya yang sedang asik berduaan dengan seorang pemuka agama.

Oknum Polwan itu asik berduaan di rumah dinas (pastori) pendeta pada malam hari.

Penggerebekan itu terjadi di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Ambon, Rabu (27/4/2022) WIT.

Oknum Polwan itu berinisial Brigpol HH, bertugas di Polresta Pulau Ambon, sedangkan si pendeta berinisial SA.

SA diketahui sebagai Ketua Jemaat Majelis Teratai Kasih di desa dan telah memiliki istri.

Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Raja Arthur Simamora mengiyakan adanya penggerebekan otu.

Menurutnya,  persoalan itu telah ditangani Propam Polda Maluku.

"Iya, kejadian tersebut memang benar adanya dan saat ini sudah ditangani oleh Propam," ujarnya dalam pesan WhatsApp kepada Tribun Ambon, Jumat (29/4/2022).

Awalnya, suami HH yang juga anggota Brimob Polda Maluku membuntuti sang istri.

Ternyata istrinya masuk ke pastori dan berduaan dengan SA.

Suami HH yang saat itu bersama rekannya sesama polisi langsung menggerebek dan mengamankan keduanya.

Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat setelah kejadian itu, suami HH melaporkan istri dan SA ke Polda Maluku atas tuduhan perzinaan.

Dikatakannya, untuk membuktikan apakah SA dan HH merupakan pasangan selingkuh, hal itu akan dibuktikan dari hasil penyelidikan selanjutnya.

"Betul keduanya ditangkap saat berada di dalam rumah pendeta ini (SA) sekitar jam 11 malam, tapi saya tidak tahu di dalam kamar atau di mana."

"Nanti terungkap apakah terjadi perzinaan atau tidak kita tunggu prosesnya," kata Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, Jumat seperti dilansir Kompas.com.

Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat bilang, pihaknya tidak akan melindungi kasus dugaan perzinaan yang dilakukan Brigpol HH dengan SA.

"Polda Maluku tidak akan melindungi setiap pelanggaran yang diperbuat."

 "Intinya siapa yang bersalah pasti akan kita proses bukan saja anggota Polwan ini, tapi anggota polisi siapa pun," sambungnya.

Setelah dilaporkan, kasus diproses untuk memastikan tuduhan perzinaan antara HH dan SA.

"Tapi intinya kami sangat menyayangkan dan menyesalkan kejadian ini," ujar Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat.

Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, jika terbukti melakukan pelanggaran, maka Bringpol HH akan diberi sanksi tegas sesuai perbuatannya.

"Kalau bersalah, pasti akan diberikan sanksi tegas dan sanksi itu diberikan untuk menghargai polisi yang selama ini bekerja dengan baik," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Oknum Polwan Digrebek Selingkuh dengan Pendeta di Ambon, Polisi; Kami Proses

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunAmbon.com/Alfin Risanto, Kompas.com/Rahmat Rahman Patty)

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ini Identitas Dua Pegawai KPK yang Ketahuan Selingkuh, Dibongkar Suami Sendiri

Baca juga: Ditinggal Jadi TKI di Jepang, Istri Selingkuh dengan Polisi, Video Hubungan Badan Jadi Bukti

Baca juga: Oknum Polisi Berpangkat AKBP Dijemput Propam dan Ditahan, Diduga Rudapaksa Siswi SMP

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved