Pembobol PeduliLindungi Ditangkap

Perangkat Desa hingga Ustaz Palsukan Data Vaksinasi di Aplikasi PeduliLindungi

Polda Jambi berhasil mengungkap sindikat pembobol Aplikasi PeduliLindungi, dengan modus mengeluarkan hasil vaksin palsu.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
Kompas.com/Reza Wahyudi
Berikut cara download sertifikat vaksinasi atau surat vaksin Covid-19 di pedulilindungi.id. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Tim Subdit V, Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, berhasil mengungkap sindikat pembobol Aplikasi PeduliLindungi, dengan modus mengeluarkan hasil vaksin palsu.

Sebanyak 7 pelaku yang merupakan warga Jambi, Magetan dan Bandung telah diamankan ke Mapolda Jambi.

Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory, atau Christo mengungkapkan, sindikiat ini datang dari berbagai kalangan, mulai dari ustaz, guru, perangkat desa, swasta hingga ibu rumah tangga.

Para pelaku, sebut Tory sebelumnya sudah saling kenal dan pernah gabung dalam satu kelompok pertemanan.

Dalam menjalankan aksinya, para sindikat ini menawarkan pembuatan sertifikat vaksin yang mana hasilnya terdata langsung ke Aplikasi Peduli Lindungi, tanpa melakukan perlu suntik vaksin.

Mereka memanfaatkan masyarakat yang memiliki Komorbid, kemudian menawarkan bantuan dengan keterangan mampu mengakses langsung Aplikasi Peduli Lindungi dan Website Kemenkes untuk mendapat kartu vaksin resmi, dengan proses yang hanya dalam 1 hari untuk seluruh Indonesia.

Baca juga: BREAKING NEWS Polda Jambi Tangkap 7 Orang Sindikat Pembobol Aplikasi PeduliLindungi

Mereka membadrol biaya sebesar Rp600 ribu hingga Rp1,5 juta bagi orang yang ingin menggunakan jasanya.

"Ya anggota kita sudah menangkap pelaku di Bandung, dan sudah tiba di Polda Jambi sekira pukul 10.00 WIB pagi tadi," kata Christo, Minggu (24/4/2022) pagi.

Christo, menjelaskan, ini merupakan kasus pertama di Indonesia terkait kasus pembobolan Aplikasi Peduli Lindungi.

"Ya kita Polda Jambi yang pertama mengungkap kasus ini," sebutnya.

Para pelaku ini, tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, terkait kasus ini.

Baca juga: Dinkes Muaro Jambi Siagakan Vaksin di Posko Ketupat, Puskesmas Stanby 24 Jam

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved