Pembobol PeduliLindungi Ditangkap

BREAKING NEWS Polda Jambi Tangkap 7 Orang Sindikat Pembobol Aplikasi PeduliLindungi

Polda Jambi, berhasil mengungkap sindikat pembobol Aplikasi Peduli Lindungi, dengan modus mengeluarkan hasil vaksin palsu.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
Kompas.com/Reza Wahyudi
Ilustrasi Aplikasi pedulilindungi 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Tim Subdit V, Cyber Crume Ditreskrimsus Polda Jambi, berhasil mengungkap sindikat pembobol Aplikasi Peduli Lindungi, dengan modus mengeluarkan hasil vaksin palsu.

Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory, atau Christo mengungkapkan, sindikat ini melibatkan pelaku antar provinsi, yakni, Jambi, Jawa Timur, Jawa Barat, Batam dan Sumater Utara.

Namun, 7 pelaku yang saat ini diamankan merupakan warga Jambi, Magetan dan Bandung.

Dalam menjalankan aksinya, para sindikat ini menawarkan pembuatan sertifikat vaksin yang di mana hasilnya terdata langsung ke Aplikasi Peduli Lindungi, tanpa melakukan proses penyuntikan.

Para sindikat ini, membadrol biaya sebesar Rp600 ribu hingga Rp1,5 juta bagi orang yang ingin menggunakan jasanya.

"Ya anggota kita sudah menangkap pelaku di Bandung, dan sudah tiba di Polda Jambi sekira pukul 10.00 WIB pagi tadi," kata Christo, Minggu (24/4/2022) pagi.

Christo, menjelaskan, ini merupakan kasus pertama di Indonesia terkait kasus pembobolan Aplikasi Peduli Lindungi.

"Ya kita Polda Jambi yang pertama mengungkap kasus ini," sebutnya.

Para pelaku ini, tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, terkait kasus ini.

Baca juga: Cara Mendaftar, Cek Jadwal Vaksinasi Booster & Dapat Tiket Gratis di Aplikasi & Web PeduliLindungi

Baca juga: Komnas HAM Tanggapi Laporan Deplu AS yang Sebut PeduliLindungi Langgar HAM

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved