Citizen Journalism

Sensus Penduduk 2020, Lanjut Lagi?

SP2020 sebenarnya merupakan sensus yang dirancang sangat berbeda dengan sensus penduduk sebelumnya. Bukan tentang data-data yang dikumpulkan, tetapi

Editor: Suci Rahayu PK
Istimewa
Ni Kadek Suardani, Kasi Integrasi Pengolahan Data Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi 

SENSUS PENDUDUK 2020, LANJUT LAGI??

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mendengar istilah sensus, biasanya kita langsung ingat dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam UU No.16 tahun 1997 tentang Statistik, BPS memang mendapatkan amanah dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan sensus.

Seperti yang kita ketahui, dari undang-undang tersebut juga disebutkan ada tiga sensus yang diselenggarakan di Indonesia dan semuanya menjadi tanggung jawab BPS.

Sensus yang dimaksud adalah Sensus Penduduk (SP), Sensus Pertanian (ST), dan Sensus Ekonomi (SE). Penyelenggaraan sensus tersebut adalah setiap 10 tahun sekali secara bergantian pada tahun-tahun yang berakhiran 0 untuk SP, berakhiran 3 untuk ST, dan berakhiran 6 untuk SE.

Jadi, jika kita perhatikan angka tahun saat ini, sensus terdekat yang akan dilaksanakan BPS tentu saja Sensus Pertanian di tahun 2023.

Sebelum sampai ke ST2023, BPS  ternyata masih punya episode lanjutan dari Sensus Penduduk 2020 di tahun ini.

Bagaimana sih ceritanya sampai ada episode lanjutan dari SP2020?

Rancangan Awal SP2020

SP2020 sebenarnya merupakan sensus yang dirancang sangat berbeda dengan sensus penduduk sebelumnya.

Bukan tentang data-data yang dikumpulkan, tetapi tentang metode yang diterapkan. Tahun 2020 untuk pertama kalinya SP dilaksanakan dengan metode kombinasi; artinya ada kombinasi antara data administrasi dari Dukcapil dan data penduduk yang dikumpulkan dari lapangan.

Terobosan ini merupakan langkah awal menuju Satu Data Kependudukan Indonesia.

Selain itu, BPS menerapkan dua metode pendataan yaitu Sensus Penduduk Online (SPO) dan Sensus Penduduk Wawancara (SPW).

SPO yang dapat dikatakan sebagai sensus mandiri, dirancang untuk mengakomodir isu sulitnya petugas sensus menemui responden utamanya di wilayah perkotaan.

Sehingga dengan SPO penduduk dapat dengan leluasa melakukan sensus mandiri kapan dan dimanapun. SPO saat itu dirancang dilaksanakan pada rentang waktu 15 Februari – 31 Maret 2020; sementara SPW pada 1-31 Juli 2020.

SP2020 dan Covid19

Tak ada yang menyangka bahwa SP2020 akan kedatangan tamu tak diundang, Covid19. SPO yang dirancang hingga 31 Maret, saat itu diputuskan diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Setelah itu kasus terus meningkat tajam dan pemerintah tidak dapat menentukan kapan Covid19 berakhir. Maka praktis kegiatan SP2020 juga harus rehat. Pada masa rehat tersebut, BPS bekerja keras merancang penyesuaian proses bisnis.

Hingga lahirlah Sensus Penduduk di bulan September dengan skenario berbeda-beda antar wilayah.

Kabupaten Tebo misalnya yang menerapkan metode DOPU (Drop Off Pick Up); kuesioner ditinggalkan di rumah responden, responden mengisi kuesioner secara mandiri, lalu petugas akan datang mengambil kembali kuesioner yang harapannya sudah terisi dengan benar dan lengkap.

Sementara di wilayah lain, misalnya di Kota Jambi; hanya dilakukan pemutakhiran keberadaan penduduk di tiap RT.

Satu pertimbangan yang paling mendasar saat itu adalah bagaimana agar meminimalisir kontak antara penduduk dengan petugas sensus untuk mencegah penyebaran Covid19 semakin meluas.

Rilis Hasil SP2020 September

Pada 21 Januari 2021 BPS kemudian merilis hasil SP2020 yang dilaksanakan di bulan September.

Tantangan Covid19 memaksa BPS untuk merilis data hasil SP2020 hanya berupa jumlah penduduk menurut jenis kelamin, kelompok umur, wilayah kabupaten/kota, dan kesesuaian antara KTP dengan tempat tinggal.

SP2020 September mencatat penduduk Provinsi Jambi sekitar 3.55 juta jiwa dengan rasio jenis kelamin sebesar 104, 13 dan didominansi oleh penduduk generasi Z, milenial, dan generasi X.

SP2020 Lanjut Lagi

Lagi-lagi kita harus berdamai dengan Covid19. Tak banyak yang bisa dilakukan BPS pada tahun 2021 untuk episode lanjutan dari SP2020.

Seyogyanya pada tahun 2021 ada kegiatan SP2020 Lanjutan yang merupakan survei sampel skala besar untuk mengumpulkan data yang lebih lengkap.

Ini harus dilakukan karena ada parameter demografi yang harus dihitung sebagai dasar penyusunan proyeksi penduduk dan pemenuhan kebutuhan sejumlah indikator SDG’s.

Melewati tahun 2021 dengan segala bentuk persiapan, akhirnya di tahun 2022 inilah SP2020 Lanjutan akan dilaksanakan. Pendataan responden terpilih akan dilaksanakan pada Juni 2022 selama sebulan penuh.

Karena bentuknya survei, maka pada pertengahan hingga akhir Mei 2022 dilakukan kegiatan penyiapan daftar penduduk yang telah dimutakhirkan, sebagai dasar penarikan sampel.

Jadi terjawab sudah kenapa Sensus Penduduk 2020 akan lanjut lagi di tahun 2022 ini.

Kegiatan ini sama pentingnya dengan kegiatan sensus atau survei apapun yang dilakukan BPS; karena sensus dan survei merupakan mekanisme pengumpulan data untuk penyelenggaraan statistik di negeri tercinta ini.

Rasanya, tak ada alasan untuk tidak berpartisipasi dan memberikan dukungan untuk SP2020 Lanjutan.

Semoga SP2020 Lanjutan khususnya di Provinsi Jambi dapat berjalan lancar, memperoleh data yang berkualitas, dan pada akhirnya bermanfaat untuk membangun dan memajukan negeri Jambi tercinta.

Penulis

Ni Kadek Suardani, SST, MSE; Statistisi Muda pada BPS Provinsi Jambi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved