Berita Jambi
BBM Subsidi Diamankan Polda Jambi Ternyata Dibeli dari SPBU untuk Dijual ke Perusahaan Pertambangan
Sebanyak 14.267 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar seludupan, 12 ribu liter minyak tanah, 3 ribu minyak oplosan berhasil diamankan Polda Jambi
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJANBI.COM, JAMBI - Sebanyak 14.267 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar seludupan, 12 ribu liter minyak tanah, 3 ribu minyak oplosan berhasil diamankan Ditreskrimus Polda Jambi, bersama dengan Polres jajaran.
Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan, ribuan ton minyak tersebut, diamankan dari 13 kasus dengan total tersangka 20 tersangka, dalam 6 hari operasi Polda Jambi dan Polres jajaran, yakni 31 Maret hingga 5 April 2022.
Dalam menjalankan bisnins ilegal ini, para pelaku memodifikasi mini bus dengan tangki khsusu di dalam bagian belakang mobil.
Beberapa mini bus, bahkan melas secara permanen tangki ie bagian mobil, kemudian katup atau lubang pengisian tangki turut dimodifikasi dari bagian samping mini bus.
Mereka membeli BBM jenis solar subsidi di sejunlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), menggunakan mini bus, yang sudah dimodifikasi bagian dalam dengan memasang tangki minyak yang terbuat dari drum, kemudian dilas secara permanen.
Beberapa minu bus, bahkan dipasang dua tangki, yang di letakkan di dalam, bagian belakang mobil.
Satu tangki, diperkirakan minimal mampu menampung 60 liter solar.
Setelah mendapat BBM subsidi, kata Chirstian, para pelaku ini kemudian menampung BBM di sebuah tempat tersembunyi, yang kemudian dijual kembali ke masyarakat, bahkan ke perusahaan pertambangan.
Christain Thory mengatakan, dalam kasus ini, sebanyak 10 mini bus, 2 unit truk, 2 unit mesin pompa, 4 unit drum plastik selang satu unit, 12 unit tedmon, 2 unit pompa dan 206 drigen.
Christian mengatakan, ini merupakan tindak lanjut pihaknya dan jajaran, dalam menjalankan instruksi Kapolda Jambi, untuk menertibkan pengangkutan niaga dan BBM subsidi.
"Ya, ini akan terus kita dalami, yang pasti kita akan tindak terus para pelaku yang masih nekat bermain," tegas Chirstian, Rabu (6/4/2022)
Terkait dugaan keterlibatan pihak SPBU, kata Chirstian, pihaknya masih melakukan penyelidikan, dan akan periksa pihak SPBU.
"Jelas akan kita periksa dan dalami, apakah mereka memang sengaja, atau ada oknum yang bermain di SPBU tersebut," sebut Christian.
Christian menegaskan, pihaknya bisa saja merekomendasikan ke pihak pertamina, untuk melakukan evaluasi atau bahkan pencabutan izin SPBU yang bersangkutan.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Belasan Ribu Liter Solar-BBM Opolosan Diamankan Polda Jambi, Ditimbun Lalu Dijual ke Masyarakat
Baca juga: Polda Jambi dan Jajaran Tangkap 20 Tersangka Penyeludup BBM, Turut Sita 10 Mobil Modifikasi
Baca juga: BBM Solar Untuk Nelayan di Kuala Tungkal Masih Sulit Didapatkan